TANJUNG – Pencurian sepeda motor dan penjualan barang curian dengan harga murah makin marak, hingga jajaran kepolisian terus melakukan upaya menjaring pelaku pelaku tindak kejahatan ranmor.

Seperti baru – baru tadi, jajaran Polres Tabalong mengamankan 15 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil tindak kejahatan.

Bersama belasan sepeda motor itu, petugas juga telah mengamankan dua orang yang diduga menjadi penyalur dan penadah.

Kedua pelaku yang diamankan, Arbain alias Ulil (44), warga Desa Manduin Kecamatan Muara Harus, Tabalong, Kalsel dan Arsani (41), Desa kunding Kecamatan Dusun Timur , Barito Timur, Kalteng.

Titik terang terbongkarnya jaringn besar kedua pelaku yang diduga satu jaringan ini bermula dari diamankannya Arbain alias Ulil, Sabtu (24/11/2018) siang sekitar pukul 13.00 Wita, di rumahnya.

Pelaku terlibat melakukan penadahan 1 buah sepeda motor Honda Scoopy DA 5954 UAV, yang telah dicuri di kawaaan Tanjung Selatan 5, Tabalong, Sabtu (28/8/2018) sekitar pukul 19.00 Wita.

Atas temuan ini polisi terus memperdalam penyelidikan di motori jajaran Satreskrim Polres Tabalong hingga akhirnya mendapatkan informasi adanya keterlibatan pelaku Arsani.

Gerak senyap polisi dan penyelidikan mendalam petugas berhasil membekuk pelaku Arsani, Selasa (27/11/2018) malam sekitar pukul 23.00 wib, di rumahnya di Desa kunding Kecamatan Dusun Timur , Barito Timur, Kalteng.

Anggota di buat kaget , selain terlibat melakukan penadahan Honda Scoopy DA 5954 UAV bersama pelaku Arbain alias Ulil, ternyata 14 sepeda motor lainnya juga aea ditemukan petugas.

Semua sepeda motor itu berada di tempat terpisah, ada yang dititipkan di rumah kerabatnya dan ada juga yang disimpan di semak-semak.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, saat menggelar press release, Senin (3/12/2018), membenarkan telah mengamankan 15 unit sepeda motor yang diduga hasil dari tindak kejahatan.

“Yang kita ungkap 15 unit sepeda motor yang patut diduga merupakan hasil kejahatan,” kata kapolres didampingi Kasatreskrim Iptu Matnur.

Dari 15 unit tersebut, imbuhnya, satu diantaranya merupakan sepeda motor yang dicuri di wilayah hukum Polres Tabalong.

Terkait temuan ini, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan polres lainnya untuk memastikan laporan menyangkut dengan barang bukti yang telah diamankan.

Selain itu juga dilakukan proses identifikasi sepeda motor berdasarkan nomor mesin dan nomor rangka yang ada di setiap sepeda motor.

Kapolres juga menyampaikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk bisa mendatangi Polres Tabalong.

“Kita juga akan sebarluaskan informasi ini agar masyarakat bisa mengetahui,” kata kapolres.

Sementara itu menurut Kasatreskrim Iptu Matnur, kedua orang ini diduga merupakan sindikat yang beraksi di lintas provinsi Kalsel dan Kalteng.

“Untuk tersangka utama masih dalam penyelidikan, inisialnya sudah ada tinggal penyilidikan dan upaya penangkapan,” tegasnya. (metro7/rz)