AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK akan membuat surat penetapan terkait istirahat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten HSU.

Dimana menurut Wahid, surat penetapan yang berisi 15 menit sebelum adzan itu, akan diberlakukan ke semua kantor di pemerintah Kabupaten HSU dengan membunyikan bel alarm sebagai tanda beristirahat dari semua kegiatan.

“Bagi pegawai beragama Islam, agar melakukan sholat Dzuhur, Ashar di Mesjid atau Moshalla terdekat,” katanya usai apel pagi Senin tadi dihalaman Pemkab HSU.

Ia juga menyerukan, kepada pegawai yang beragama Non Muslim agar bisa menyesuaikan dan kembali ke kantor jam 14.00 Wita. Sementara untuk pulang, masih sesuai ketentuan berlaku.

Terakhir, dirinya menghimbau kepada seluruh kepala SKPD supaya bisa melaporkan data staf dan tenaga honorernya, agar mudah melakukan pengecekan setiap kali pelaksanaan apel.

“Kepada kepala SKPD agar melaporkan data staf dan honorer paling lambat Rabu 12 Desember 2018, bagi pegawai tidak disiplin dan tidak bisa dibina, maka akan diberhentikan sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.(metro7/mnr).