AMUNTAI – Bertempat di Pendopo Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Sat Pol Air Polres Hulu Sungai Utara (HSU) hadiri Focus Group Discussion (FGD), Selasa kemaren pukul 09.00 Wita.

Kegiatan FGD yang digelar oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini, membahas tentang pengawasan destructive fishing.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Pol Air Polres HSU Iptu Sunarjo turut mengikuti kegiatan FGD menjelasakan, destructive fishing merupakan Kegiatan yang dapat menyebabkan kerugian besar, terutama terhadap kelestarian ekosistem perairan.

Dimana menurutnya, HSU termasuk dari salah satu kawasan perairan rawa dan sungai yang termasuk dalam aliran Danau Bakau selain HSS dan HST.

Namun kata Sunarjo, di HSU khususnya di Paminggir pihaknya telah mengantisipasi lebih dulu memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan menangkap ikan menggunakan alat setrum maupun alat yang dilarang oleh aturan berlaku.

“Mengantisipasi hal tersebut petugas melakukan kegiatan rutin seperti sambang desa dan tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh undang undang,” pungkasnya.(metro7/mnr)