AMUNTAI – Seekor Bekantan liar ditemukan di areal persawahan Desa Rantau Karau Hulu RT. 05, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (11/12/2018) pukul 20.00 Wita.

Diketahui, bekantan merupakan satwa lindungi karena spesiesnya yang terancam punah.

Guna memastikan kebenaran kabar tersebut, Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kapolsek Alabio Iptu Danusura memerintahkan anggota Polri untuk mendatangi tempat penemuan jenis monyet berhidung panjang itu.

Pas sampai kelokasi dan melihatnya, petugas langsung melaporkan penemuan Bekantan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Saat ini anggota masih memantau, sambil menunggu kedatangan petugas terkait,” ujarnya.(metro7/mnr).