KOTABARU – Peredaran narkoba seakan tidak habisnya, terbukti jajaran Polres Kotabaru kembali mengamankan HD,
Rabu tadi.

Suksesnya penangkapan ini berkat informasi warga, bahwa di wilayah Semayap, jalan taman melati sering dilakukan transaksi barang haram.

Berbekal informasi tersebut, anggota SatResnarkoba Polres Kotabaru melakukan pemantauan ke lokasi.

Setelah melakukan pemantauan, anggota Sat Resnarkoba melihat HD dan langsung melakukan penangkapan.

Setelah dilakukan penggeledahan Kemudian ditemukan 1 paket narkotika jenis Sabu berat 1,78 Gram.

Petugas kemudian mengintrogasi HD. Kepada petugas ia mengaku mendapat barang haram dari FR.

Anggota bergerak cepat. Sekira jam 11.30 Wita langsung mendatangi rumah FR, di Jl. Pangeran Kacil Rt. 10 Desa Hilir, Kecamatan Pulau Laut Utara. Kemudian langsung melakukan penangkapan dan menemukan 1 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,30 gram.

Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (meto7/hum/sy)