BANJARMASIN – Tiga (3) sindikat Narkoba dengan barang bukti (Barbuk) 3.535,86 Sabu, 2.600 XTC dan 12 Tersangka berhasil diungkap Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba).

Pengungkapan tersebut dipaparkan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK dan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, SIK saat Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti, Selasa (29/1/2019) pukul 11.00 wita.

Dalam Konferensi Pers ini hadir Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel, Perwakilan BNNP Kalsel, Kemenkumham Kalsel dan Kejaksaan Tinggi.

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin mengungkapkan ketiga sindikan narkoba yang telah berhasil diungkap Polda Kalsel yakni Sindikan Narkoba jaringan Kalimantan Utara (Kaltara) dengan barang bukti Sabu 1.829,93 gram dan tersangka FW dan RD, Sindikan Narkoba jaringan Lapas Karang Intan – Lapas Cempaka Banjarbaru – Lapas Teluk Dalam Banjarmasin dengan barang bukti Sabu 50,43 gram dan tersangka DPA alias DL, HA alias HD, RS alias AS, SY alias GS, dan CG.

Sementara itu sindikan Narkoba ketiga yang berhasil diungkap yakni jaringan Malaysia-Sumatera dengan barang bukti Sabu 1.656,5 gram dan XTC 2.600 butir bersama tersangka 5 orang diantaranya SA alias UD, RR alias RK, MA alias AN, AF alias OJ, dan HAR alias AL.

Sindikan Narkoba jaringan Kalimantan Utara (Kaltara) dengan barang bukti 4 paket Sabu dengan total 1.829,93 gram dan tersangka FW dan RD berlangsung di Jalan Transat Guntung Manggis Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru pada Senin 21 Januari 2019 pukul 08.00 wita.

Sementara pengungkapan jaringan Lapas Karang Intan-Lapas Cempaka Banjarbaru-Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, Polda Kalsel bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel dan BNNP Kalsel.

“Dari pengungkapan jaringan Narkoba sebanyak 3.535,86 Sabu, 2.600 XTC, maka kami dari Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 73.337 orang terhindar dari Narkoba,” katanya.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan Pemusnahan barang bukti (barbuk) Sabu sebanyak 3.012,82 gram, Ekstasi 504,5 butir, dan daftar G 1.749 butir, dengan disaksikan 37 orang tersangka. (metro7/ad)