KOTABARU – Beberapa waktu Polres Kotabaru melakukan penangkapan pelaku N , D dan C terkait kepemilikan narkoba.

Tak berhenti disitu Polres Kotabaru terus memutus rantai peredaran narkoba yang semakin marak. Alhasil dari nyanyian ketiga tersangka diperoleh nama inisial F.

Polisi pun merilis F masuk daftar pencari orang ( DPO). Butuh waktu sebulan menemukan batang hidung F.

Jejaknya berhasil tercium polisi di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kasat Narkoba Polres Kotabaru AKP Margono kembali terlibat langsung dalam penangkapan. Dimana F dibekuk di rumah orang tuanya di Jalan Warga Baru 1, RT 08, Desa Makamur Mulia, Kecamatan Satui Tanah Bumbu. Selasa tadi.

AKP Margono mengatakan penangkapan ini berkat pengembangangan ketiga pelaku yang sudah ditangkap.

Dari penangkapan tersebut polisi menemukan dua paket sabu seberat 2,56 gram.

“Untuk proses lebih lanjut tersangka beserta barang bukti kita amankan ke Mapolres Kotabaru,” katanya ( metro7/hum/syn)