KOTABARU – Satres narkoba Polres Kotabaru Senin (25/2), kembali mengamankan pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Pulau Laut Utara.

Ini setelah adanya keluhan warga, seringnya terjadi transaksi barang haram di Jalan Suryawangsa Rt 12 Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Utara.

Tidak mau kecolongan Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru, AKP Margono memerintahkan anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru, terjun kelokasi melakukan pemantauan.

Alhasil anggota Satres Narkoba berhasil mencokok N ( L) dan H (L) dilokasi tersebut.

Ditemukan 9 Paket Narkotika Jenis sabu Berat 3.40 dari transaksi keduanya.

Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (metro7/hum)