KOTABARU – Seiring dengan diluncurkannya aplikasi billing dan layanan online PDAM yang telah

Maka terhitung dari tanggal 1 April 2019, Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Kotabaru tidak lagi menerima pembayaran rekening air secara langsung.

Hal ini diungkapkan Direktur PDAM Kotabaru Noor Ipansyah, dikatakan pihaknya akan mengalihkan penerimaan pembayaran rekening air ke pihak lain seperti Kantor Pos, Bank Kal-Sel, semua PPOB berlogo symponi, Koperasi Tirta (lokasi di Kantor PDAM), Aplikasi Bitplus Mobile, dan Jaringan Indomaret/ Alfamart.

“Ini akan dimulai dari layanan pelanggan di Pulau Laut Utara, Bakau, Sungai Durian, dan Sengayam sedangkan untuk Cantung dan Serongga segera menyusul,” kata Ifan, Rabu (06/03)

lanjut Ifan, proses pembayaran nantinya juga bisa diproses melalui via ATM di semua Bank BUMN dan juga aplikasi online lainya.

“Informasi ini perlu kami sosialisasikan terlebih dahulu kepada pelanggan PDAM, agar nantinya tidak terkejut karena terhitung tanggal 1 April nanti sudah tidak ada lagi kasir,” ungkapnya.

Namun tambah Ifan, di Kantor PDAM sendiri masih ada pihak Koperasi Tirta yang bisa melayani berbagai macam jenis pembayaran tidak hanya air tapi juga listrik,pulsa listrik, BPJS dan lain-lain.

“Semoga dengan layanan online ini bisa mempermudah pelanggan dan dari sisi internal manajemen PDAM sendiri dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan,”harapnya.

Karena kata Ifan, tidak hanya dari sisi pelayanannya namun dari sisi transaksi keuangannya sendiri diupayakan tidak ada lagi sifatnya cash money atau transaksi dengan uang cash termasuk pembayaran kepada pihak suplier, sehingga semua bisa dipertanggungjawabkan secara baik.

Perlu diketahui untuk saat ini PDAM Kotabaru telah meluncurkan aplikasi mobile untuk mempermudah para pelanggan yang ingin mengetahui tagihan rekening bulan berjalan dengan cara masuk ke Web PDAM dengan alamat pdamkotabaru.co.id atau bisa juga donwload melalui playstore.( metro7/syn/rel)