TANJUNG – Jajaran Polres Tabalong kembali mengamankan dua pelaku kepemilikan sabu-sabu atas nama Muhamad Nasir alias Nasir (21) dan Antung Arsi Rahman (18), keduanya warga Solan Kecamatan Jaro.

Kapolres Tabalong melalui Kasat Narkoba IPTU Zaenuri membenarkan penangkapan kedua pelaku kepemilikan Narkoba je is sabu.

“Kedua tersang dan barang bukti sudah kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat

Adapun kronologis penangkapan keduanya berlangsung dramatis dan terbilang cepat. Dimana bermula ketika personil Sat Resnarkoba Polres Tabalong melaksanakan lidik atas informasi masyarakat. Dan saat dilakukan pencarian anggota melihat tersangka berada disebuah warung dikawasan Jaro.

Saat melihat seseorang mirip ciri yang dicari, maka tanpa buang waktu, anggota langsung mengamankan tersangka bernama Nasir dan langsung dilakukan penggeledahan.

Benar saja, dari berhasil pemeriksaan badan ditemukan 1 (satu) paket serbuk bening yang diduga narkotika gol 1 yang disembunyikan di kondom HP Android yang dibawanya.

Menurut pengakuannya, barang tersebut didapat dari seseorang yang bernama Arsi dengan memberikan uang sebanyak Rp 500 ribu.

Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka Arsi disebuah rumah di Desa Solan Rt 03 Jaro.

Dari pengakuan tersangka Arsi, narkotika jenis sabu-sabu tersebut dibelinya dari bapak Bunga yang kini masih dalam pengejaran. (metro7/reza)