KOTABARU – Pemkab Kotabaru akan lebih mengoptimalkan lagi pelayanan puskesmas di luar gedung.

Untuk dapat menjangkau pelayanan secara merata dan berkisanambungan, dibutuhkan dukungan biaya operasional tentunya.

Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) merupakan salah satu sumber pendanaan untuk menunjang operasional pelayanan di puskesmas.

Itu dituturkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Akhmad Rivai, baru baru ini.

” Melihat peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun 2019, perlu ditetapkan besaran alokasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk setiap puskesmas,” kata Rivai.

Rivai membeberkan dana alokasi BOK puskesmas untuk Kotabaru sebanyak 28 puskesmas terdiri dari 16 puskesmas rawat inap dan 12 puskesmas non rawat inap, senilai Rp 20.323.000.000.

Alokasi dana paling rendah sebesar Rp 581.729.000 untuk puskesmas Pamukan II yang berada di Kecamatan Pamukan Utara, dan paling tinggi sebesar Rp.921.300.000, untuk puskesmas Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara.

Mantan Kadis Ciptakarya ini, mengatakan dana BOK puskesmas bertujuan untuk menyelenggarakan pelayanan promotif dan preventif utamanya di luar gedung, menyelenggarakan fungsi manajemen puskesmas dan menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja puskesmas.

Tambahnya, dana BOK puskesmas tahun 2019 diantaranya digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK), penyediaan operasional upaya kesehatan masyarakat, penyelenggaraan kegiatan pemicuan untuk mewujudkan desa STBM, penyelenggaraan kegiatan penurunan stunting, penyediaan tenaga promosi kesehatan, sanitarian, nutrisionis, tenaga kesehatan masyarakat lainnya dan tenaga pembantu pengelola keuangan di puskesmas.

“Dana BOK puskesmas tersebut tidak boleh digunakan untuk membiayai kegiatan dalam bentuk belanja modal, kegiatan kuratif dan rehabilitatif, pengadaan obat, vaksin, alat kesehatan, retribusi, pemeliharaan bangunan, kendaraan, sarana dan prasarana,” tandas Rivai . (metro7/ syn).