BANJARBARU – Tak terima APK dicopot, para relawan banua bergerak 01 progres dan meminta mundur Ketua Bawaslu Banjarbaru.

Herman Koordinator Posko Relawan Banua Bergerak 01 mengatan pihaknya meminta permohonan maaf Bawaslu Kota Banjarbaru yang di muat media, cetak dan online selama tiga hari berturut-turut.

“Kami juga meminta ketua Bawaslu mundur,” tegasnya pada awak media seusai melaporkan dan tuntutan pada Bawaslu Banjarbaru, Selasa tadi.

Pelaporan dan tuntutan itu, seiring adanya Pelepasan banner pasangan Capres dan Cawapres 01 Jokowi-Ma’ruf Amin yang terpasang di sisi pagar pembatas Bandara Syamsudin Noor, Jl A Yani Km 24 Landasan Ulin Banjarbaru.

Adanya pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) secara sporadis itu, Herman mengaku pihaknya sangat dirugikan dan serta keberatan.

“Kami menuntut Bawaslu Kota Banjarbaru untuk menindak lanjuti petugasnya dilapangan yang melepas APK Banner pasangan Capres dan Cawapres 01 Jokowi-Ma’ruf Amin. karena sudah melanggar kesepakatan bersama,” katanya.

Dibeberkan Herman pula, bahwa tindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Banjarbaru tidak berdasarkan dengan prosedur, kesepakatan dan SOP yang sudah diatur sebelumnya yang menyatakan kalau ada pelanggaran harus ada tim khusus yang diturunkan untuk mengeksekusi APK tersebut.

“Jujur saja kita merasa dirugikan dari Kubu 01, dan kami meminta adanya permohonan maaf di media cetak atau online oleh Bawaslu Banjarbaru dan kami tunggu hingga 3 hari berturut-turut untuk permohonan maaf ini,” tegasnya.

Komisioner Bawaslu Kota Banjarbaru Normadina mengatakan, pihaknya menampung sepenuhnya aspirasi relawan dengan berkonsultasi kembali dengan pimpinan Bawaslu Banjarbaru.

Adapun inti dari permintaan relawan yang datang ke Bawaslu Banjarbaru tadi adalah hanya menegaskan terhadap kejadian pelepasan APK yang terjadi belum lama tadi.

“Jadi kami tampung dulu apa yang disampaikan untuk selanjutnya didiskusikan kembali,” ucapnya.

Ditambahkannya pula, setiap pemasangan APK yang dilakukan oleh peserta pemilu di Banjarbaru, selalu berkordinasi dengan Bawaslu Banjarbaru. Sehingga Bawaslu Banjarbaru mengetahui titik-titik APK yang terpasang tersebut.

Sementara untuk memasang APK yang yang ada di Bandara Syamsudin Noor jalan A. Yani Km 24 Landasan Ulin Banjarbaru pada beberapa waktu yang lalu tidak ada disampaikan laporannya ke Bawaslu Banjarbaru.

“Jadi selama ini seluruh perserta pemilu pemasangan APK nya selalu ditempuskan ke Bawaslu Banjarbaru. Nah saat ini untuk APK kemarin tidak ada kami dapati berkordinasi dengan kami Bawaslu Kota Banjarbaru,” jelasnya. (metro7/ad)