TANJUNG – Sungguh tak punya hati empat pelaku pencuri sapi asal Barabai Hulu Sungai Tengah, dimana betapa susahnya mencari rumput, membesarkan ternak bertahun tahun, setelah besar malah dicuri tanpa rasa iba.

Para pelaku pencuri sapi Lintas kabupaten ini adalah Ulak (49) warga Desa Tabat Kecamatan Kasarangan HST, Mulyadi (33) warga Desa Sampurang Kecamatan Kasarangan, Yanto (37) warga Desa Pahalatan Kecamatan Kasarangan dan Jumat alias Apay (42) warga Desa Pahalatan.

Kali berikutnya bukan mujur lagi untuk empat sekawan pencuri ini, saat aksi terakhir, para pelaku alami nasip sial yakni dibekuk anggota gabungan Polres Tabalong yang sudah menerima empat laporan kehilangan sapi.

Menerima laporan dan mengumpulkan data data, anggota jajaran kepolisian serius dengan membentuk tim gabungan untuk merontokan begal kusus sapi ini.

Mendapat info pelaku membawa barang curianya, anggota langsung bergerak cepat mengejar para pelaku, dan saat pengejaran terhadap keempat pelaku, anggota menghentikan mobil pikap Daihatsu warna hitam dengan Nopol DA 9352 EFL di Jalan A Yani tepatnya depan Mes Pama Maburai Kecamatan Murung Pudak.

“Kami melakukan interogasi dan dari hasil keterangan pelaku memang benar melakukan pencurian sapi di wilayah hukum Tabalong, sehingga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tabalong,” ujar Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Matnur, Kamis tadi.

Sebelumnya ada laporan kehilangan sapi di kandang sapi milik pelapor di Jalan Unggung RT 21 Kelurahan Belimbing Kabupaten Tabalong.

“Dari pengakuan salah satu pelaku, selama empat bulan ini diakui sudah melakukan pencurian sapi sebanyak empat kali di Tabalong, sesuai dengan jumlah laporan yang diterima oleh kami Polres Tabalong beserta Polsek jajaran,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah tiga ekor sapi warna coklat, satu unit mobil pickup, satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 42 cm dengan gagang terbuat dari kayu berwarna hitam lengkap dengan kumpang yang terbuat dari kayu.

Anggota juga mengamankan dua buah tali berwarna biru dengan panjang 380 cm dan 185 cm satu buah tali berwarna coklat dengan panjang 130 cm.

Matnur mengimbau kepada warga untuk terus waspada dalam pengamanan binatang ternak yang dimilikinya.

Saat penangkapan pelaku mencoba melawan hingga harus di lumpuhkan dengan timah panas. (metro7/reza)