TANJUNG – Ribuan pekerja tambang Adaro dan subcon merupakan pasar yang menjanjikan bagi para bandar narkoba. Hal ini terbukti dengan tertangkanya bandar sabu Agus Nanto alias Sule( 29) yang tak lain adalah karyawan PT SIS yang terbukti menjual sabu dikawasan tambang.

Penangkaan terlapor salah satu karyawan PT SIS berlangsung pada Senin( 25 /3/2019) tadi sekitar pukul 02.00 dinihari disebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pembataan Rt 17 No A2 08 Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.

Informasi didapat, proses penangkapan terlapor terbilang sulit, selain akses kedalam areal tambang sulit, ditambah dengan posisi terlapor yang bekerja di tambang tidak mudah terpantau.

Namun, berkat dukungan securty A5 dan Polisi Pam Tambang yang mengawal tim anti narkoba Polres Tabalong agar bisa masuk keakses wilayah tambang, bandar khusus Tambang Adaro bisa ditangkap.

Penangkapan dini hari terlapor awalnya dilakukan dikawasan tambang, namum saat dikawasan kerja yang bersangkutan ternyata sudah pulang ke rumah hingga tim memutuskan lakukan pengejaran kerumah terlapor.

Sesampainya di rumah terlapor dan saat diketuk pintu depan, istri tersangka membuka pintu dan sedikit memperlambat gerak polisi, tapi anggota langsung mendobrak pintu samping agar bisa masuk supaya terlapor tidak sempat membuang barang bukti.

Benar saja saat penggeledahan yang disaksikan warga sekitar ditemukan sabu sebanyak 16 (enam belas) paket serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Sabu yang ditemukan dengan berat masing-masing 0,25 gram, 0,26 gram, 0,26 gram, 0,27 gram, 0,27 gram, 0,27 gram, 0,29 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,35 gram dan 0,49 gram dengan jumlah berat total 4,82 gram didalam Helm Merk NHK warna merah.

Terlapor Agus alias Sule tidak berkutik dan mengaku sudah menjual 2 paket sabu pada karyawan tambang lainya dan mengkui 16 paket sabu didalam helm adalah miliknya.

Polisi juga sempat mempertanyakan keberadaan timbangan digital milik Agus karna saat penggeledahan anggota tidak menemukan timbangan dan menurut pengakuannya, ternyata timbangan berada di rumah rekannya Didi salah satu karyawan PT BUMA.

Anggota lakukan pengejaran dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan alat alat untuk menyabu dan sisa diduga Sabu, hingga Didi pun turut diamankan.

Kasat Narkoba Polres Tabalong IPTU Zaenuri mengatakan pihaknya akan memberantas peredaran narkotik dikawasan tambang.

“Walau sulit, hari ini kami buktikan janji bisa masuk memberantas peredaran narkotik dikawasan tambang,” tegasnya. (metro7/reza)