KOTABARU – Bupati H Sayed Jafar Al Idrus menyerahkan 232 sertifikat tanah gratis kepada warga Desa Tegalrejo dan Telagasari, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru. Jumat tadi.

Penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut merupakan bagian dari program kerja Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Bupati H Sayed Jafar mengatakan, agar warga yang mendapat sertifikat tanah ini dapat memanfaatkn sebaik baiknya, sehingga tidak terjadi lagi sengketa lahan, karena legalitas tanah sudah jelas berkekuatan hukum.

“Kepada warga yang sudah mendapatkan Sertifikat agar disimpan dengan baik, dan bisa dijadikan modal usaha,” katanya.

Kepala BPN Kabupaten Kotabaru Kadi Mulyono mengatakan, Badan Pertanahan Nasional Pusat akan menerbitkan 9 juta sertifikat tanah. Kabupaten Kotabaru diberikan jatah 8 ribu sertifikat tanah gratis untuk masyarakat.

“Total penyerahan sertifikat tanah berjumlah 232 sertifikat yang terbagi di Desa Tegalrejo berjumlah 151 dan Telagasari 81 sertifikat tanah gratis yang langsung diserahkan oleh Bupati Kotabaru,” katanya.

Sementara, kata Mulyono syarat untuk mendapatkan, yakni foto copy kartu keluarga, KTP dan surat kepemilikan tanah atau segel, karena program pendaftaran tanah sitematis lengkap merupakan program yang cukup strategis.

Karena program ini dapat dinilai menekan angka kemiskinan, dan pembagian sertifikat gratis ini juga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya sengketa lahan antar masyarakat. (metro7/ syn).