AMUNTAI – Bunga (16) sebut saja panggilannya, warga Jalan Kali Utar Desa Pal Batu RT. 004/002 Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini hilang tak sepengetahuan orang tuanya.

Keluarga yang merasa khawatir akan keadaan si Bunga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres HSU.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui KBO Reskrim Ipda Riyanda Putra membenarkan kejadian tersebut, dimana dalam laporan yang disampaikan keluarga korban, terkahir Bunga berpamitan untuk pergi ke acara pernikahan temannya.

“Pada tanggal 25 januari 2019 sekitar 16.00 Wita, Korban sudah menghilang,” beber Riyanda.

Diduga pelaku adalah Ramsyah (29) warga Buntok, yang tak lain tunangan korban. Kemudian kecurigaan polisi mengarah ke lelaki itu, hingga dilakukan lah penyelidikan dan akhirnya masalah tersebut terpecahkan.

Pelaku merupakan tunangan korban dibekuk Unit Jatanras Polres HSU diback up Personil Polres HSS pada hari Rabu 10 April 2019 pukul 02.00 Wita disebuah rumah di Desa Asam Kecamatan Sungai Raya, HSS.

“Pelaku digiring ke Mapolres HSU guna penyidikan lebih lanjut, karena telah mengakui perbuatannya melakukan Tindak Pidana membawa pergi anak dibawah umur,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum jelas apa motif pelaku berani membawa kabur si korban.(metro7/mnr)