TANJUNG – Akhirnya, kotak diduga berisi bom dan sempat membuat lalu lintas Jalan Ir PH Moch Noor Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong ditutup dan diledakkan tim penjinak bom (Jibom) Satbrimobda Polda Kalsel kini diketahui isi dan pemiliknya, Minggu (5/5/2019).

Anggota kepolisian berhasil mengetahui pemilik kotak yakni Ayu Desima Rima Yanti (42) beralamat Komplek Citra Persada Indah no 22 F Mabuun Murung Pudak dan berprofesi sebagai facial dan bertimung, dan pijat lulur wanita.

Dikatakan si pemilik kotak, Yanti, kotak tersebut miliknya, dan didalamnya berisi alat facial dan alat penyedot komedo dan jerawat yang ada berbagai kabel, kumparan dan listrik didalamnya.

“Alat itu saya beli delapan tahun yang lalu dan selama ini terpakai setiap hari untuk bekerja,” katanya dihadapan pihak polisi.

Yanti mengaku tadi malam sekitar pukul 21.00 wita membeli mainan dan pita buat kado di toko Sherina, dan kotak kosmetik tersebut ditaruhnya di meja diluar toko dekat sepada motor diparkir.

Karena terburu – buru ada janjian dengan orang yang akan dipijet di rumah, maka ia lupa kotak kosmetiknya ketinggalan.

Lalu sekitar pukul 24.00 wita setelah memijat pelanggan, yang bersangkutan baru teringat kotaknya ketinggalan dan berpikir toko sudah tutup, sehingga direncanakan mengambil besok paginya.

Pada hari minggu sekira jam 09.00 wita, ia berencana akan mengambil, namun karena jalan didepan toko Sherina ditutup maka ia memutuskan untuk memijat pelanggan dulu.

Sekira pukul 11.30 wita, setelah ia memijat maka langsung ke toko Sherina untuk mengambil kotak kosmetik miliknya yang tertinggal, tapi alangkah terkejut setelah ketemu dengan penjual di toko dan anggota polisi.

Saat dimintai keterangan di Polres Tabalong, Yanti menyadari perbuatan tak disengaja tersebut merugikan banyak pihak dan membut keresahan warga, akhirnya ia meminta maaf pada seluruh masyarakat.

“Saya meminta maaf atas kejadian ini,” lirihnya.

Sekedar diketahui penemuan benda mencurigakan berisi kabel yang diduga bom membuat geger warga Jalan Ir PH Moch Noor Mabuun, Minggu dini hari.

Penemuannya di depan Toko Sherina, benda berbentuk kotak berwarna hitam putih tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang karyawan toko.

Saat diperiksa itulah ia melihat kabel – kabel berada di dalam benda mencurigakan tersebut.

Karea khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, si karyawan toko bersama warga setempat melaporkan penemuan benda mencurigakan tersebut ke jajaran Polres Tabalong.

Usai dapat laporan warga, pihak Polres Tabalong pun langsung mengamankan lokasi dengan dipasang garis polisi dan melaporkan kepada tim penjinak bom (Jibom) Satbrimobda Polda Kalsel. (metro7/rz)