TAMIANG LAYANG – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bartim pimpin rapat Paripurna Istimewa I masa sidang I Tahun sidang 2019, terkait hal memberikan catatan dan rekomendasi hasil tim Panitia Khusus (Pansus)
pertanggungjawaban (LKPj) Tahun anggaran 2018, diaula rapat Paripurna DPRD Bartim, Selasa (7/5/2019).

Selain dihadiri kalangan legislatif, rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh, Sekda Bartim Eskop, Kepala SOPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa.

Wakil Ketua I Ariantho S Muller mengatakan, catatan dan rekomendasi dari Tim Pansus LKPj ini diharapkan dapat dipertimbangkan kembali untuk pembangunan di Kabupaten Barito Timur.

“Catatan dan rekomendasi dari tim pansus LKPj dapat diperhatikan oleh pemerintah setempat khususnya kepala daerah untuk meningatkan pembangunan dan perekonomian masyarakat serta perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah,” ucap Ariantho.

Lelaki yang dikenal sangat ramah ini menjelaskan bahwa hasil dari Tim Pansus LKPj DPRD Kabupaten Barito Timur, akan dibahas lagi secara internal oleh pemerintah daerah, dan apabila selama 30 hari kerja tidak ditanggapi maka catatan dan rekomendasi ini dianggap tidak ada artinya.

“Jika terjadi kekeliruan dalam catatan dan rekomendasi tim LKPj akan dilakukan perbaikan antara kedua belah pihak,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Bartim Eskop mengatakan sangat menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Legislatif yang sudah memberi saran yang baik kepada pemerintah daerah.

“Kami ucapkan terima kasih kepada kalangan Legislatif yang sudah memberikan saran yang baik, dan selama 30 hari kedepan kita akan tindaklanjuti dengan melaksanakan rapat internal dan akan melakukan penyesuaian,” kata Eskop usai rapat paripurna.(metro7/budi).