AMUNTAI – Berdasarkan Analisa dan fakta yang dirangkum tim Gabungan Personil Polri dilokasi penemuan Granat di Desa Sungai Bahadangan Amuntai, bahwa, lokasi tersebut sebelumnya berdiri rumah yang dihuni Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), karena penghuni meninggal dunia rumah tersebut roboh dan hancur akibat termakan usia.

Berdasarkan fakta di atas, disekitar lokasi juga berdiri Markas Pejuang Kemerdekaan pada jaman Penjajahan yang kemungkinan masih banyak menyisakan Senjata, Amunisi dan Granat yang masih terpendam di sekitar lokasi penemuan tersebut.

Selain itu, hasil prediksi tim dilapangan tidak menutup kemungkinan hal serupa akan di temukan kembali, baik di sekitar lokasi ataupun lingkungan Masyarakat yang berdekatan dengan alur Sungai.

Sementara itu, Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam Saktiswara mengungkapkan, setelah Granat tersebut diamankan Tim Gegana Sat Brimob Polda Kalsel, lokasi yang berdekatan dengan rumah warga dinyatakan aman.

“Lokasi dinyatakan Steril dan barang bukti dibawa Sat Brimob Polda Kalsel ke Mako Brimob,” pungkasnya. (metro7/mnr)