TAMIANG LAYANG – Untuk minimalisir dan mencegah adanya barang – barang yang dilarang masuk kedalam Rutan Klas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur Kalteng, petugas setempat selalu rutin melaksanakan razia.

Menurut Kepala Rutan Wahyudi, dengan melaksanakan razia di kamar maupun blok para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut diyakini dapat minimalisir adanya benda – benda yang dilarang ada didalam Rutan.

“Kita selalu rutin melaksanakan razia dadakan di setiap blok WBP. Apabila ada ditemukan benda – benda terlarang berada disana, maka kami akan berikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan,” kata Wahyudi belum lama ini.

Selain melaksanakan razia rutin, Karutan juga mengintrusikan anak buahnya untuk memperketat masuknya barang melalui Pintu Pengaman Utama (P2U).

“Mereka petugas harus teliti memeriksa siapa saja yang masuk rutan dan barang bawaannya. Pengunjung atau pembezuk harus diperiksa secara teliti,” katanya.

Pihak rutan dipastikannya betul-betul siap untuk bekerja lebih keras lagi demi terwujudnya rutan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.

Dirinya menegaskan, apabila terbukti ada WBP maupun petugas yang ketahuan memasukan barang – barang yang dilarang maka akan diberikan sangsi tegas.

“Kalau ada WBP terbukti melanggar peraturan yang sudah ditentukan, kita akan berikan sangsi berupa tidak diusulkan remisi. Sedangkan bagi petugas yang terbukti melanggar peraturan juga akan diberikan sangsi. Bahkan bisa sampai pemecatan tidak hormat,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, untuk saat ini Rutan Tamiang Layang aman dan kondusif. Saat ini belum ada ditemukan benda-benda yang terlarang.

“Alhamdulillah sampai saat ini Rutan Tamiang Layang aman dan Kondusif,” pungkasnya.(metro7/budi).