TANJUNG – Satuan Unit Narkoba Polres Tabalong sudah lama mengincar pergerakan Usmanudin alias Usman (43), lelaki perantauan asal Surabaya yang menjadi pengedar sabu di kawasan PT Conch yang tertangkap di rumah nya Desa Kembang Kuning Kecamatan Haruai atas kepemilikan sabu- sabu, Jumat( 17/5).

Informasi didapat, saat digeledah pada terlapor didapati tiga paket sabu siap edar dengan berat 036 gram yang menurut keterangan terlapor barang tersebut milik rekannya warga Barabai HST.

Pengakuan Usman pasar peredaran barangnya khusus para supir truck pengangkut semen di kawasan PT Conch.

“Saya hanya jualkan punya teman pak, perpaket saya dapat 50 ribu,” papar Usmanudin.

Penggeledahan sendiri dilakukan di kos bersangkutan dan disaksikan ketua RT dan diliput langsung media.

Kusnanto ketua RT 1 Kembang Kuning mengatakan tidak mengenal tersangka. “Ulun kada kenal wan tersangka ini pak, ia kada lapor kos disini, pas tatangkap ini ae kami hanyar tahu,” katanya dengan logat Banjar Tanjung.

Usmanudin sendiri merupakan pekerja disalah satu perusahan pengangkutan semen yang ada di Tabalong, ia posisi sebagai driver.

Usmanudin jug mengaku selain menjual barang haram sabu juga di pakai sendiri. “Ya saya juga pakai pak, tapi sudah dua minggu yang lalu,” pengakuan Usmanudin.

Selanjutnya Usmanudin digelandang ke Mapolres Tabalong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Kasat Narkoba Iptu Zaenuri mengatakan benar telah menahan tersangka.

“Hasil pemeriksaan kami, tersangka mengakui konsumen atau pembeli sabu adalah kebayakan teman-temannya sndiri yang bekerja sebagai sopir angkutan,” katanya. (metro7/reza)