TAMIANG LAYANG – Polres Bartim Polda Kalteng menggelar apel gabungan antara Polri, TNI dan lapas/Rutan dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke 111 tahun 2019 di Lapangan Mapolres setempat, Senin (20/5/2019).

Apel tersebut Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy, SIK. MH bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Dalam upacara tersebut, Kapolres Bartim juga membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara saat membacakan sambutan Menkom itu, dalam naskah sumpah palapa yang ditemukan pada Kitab Pararaton tertulis Sira Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada.

“Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tañjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa”. Sumpah Palapa tersebut merupakan embrio paling kuat bagi janin persatuan Indonesia,”kata Kapolres.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-111 kali ini sangat relevan jika dimaknai dengan teks Sumpah Palapa tersebut. Kita berada dalam situasi pasca-pesta demokrasi yang menguras energi dan emosi sebagian besar masyarakat.

Dia mengaspirasikan pilihan yang berbeda-beda dalam pemilu, namun semua pilihan pasti diniatkan untuk kebaikan bangsa. Oleh sebab itu tak ada maslahatnya jika dipertajam dan justru mengoyak persatuan sosial.

Peringatan Hari Pahlawan kali ini mengambil tema “Bangkit Untuk Bersatu”. Kita bangkit untuk kembali menjalin persatuan dan kesatuan dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia. Bangsa ini adalah bangsa yang besar. Yang telah mampu terus menghidupi semangat persatuannya selama berabad-abad. Kuncinya ada dalam dwilingga salin suara berikut ini gotong-royong.

“Maka yang menjadi intinya inti, core of the core, adalah gotong-royong,” papar Zulham.

Kegiatan upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-111 tahun 2019 diikuti oleh Waka Polres, Para Kabag, Kasat, Kanit, Kasie serta Brigadir. Usai melaksanakan apel, Anggota TNI, Polri dan Lapas/Rutan langsung berangkat ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tamiang Layang Kabupaten Bartim untuk melakukan kontrol di Rutan tersebut,” (metro7/budi).