PARINGIN – Guna memberantas peredaran gelap narkoba, Polres Balangan gelar ikrar bersama dengan agenda “memberantas peredaran gelap narkoba”,untuk mewujudkan kab.balangan bebas narkoba antara polres balangan,pemda balangan,BNNK Balangan,dinas pendidikan,kepala sekolah,pelajar pramuka se kabupaten balangan.
Dalam sambutannya, kapolres Balangan AKBP Rahmat Henderawan mengatakan sampai saat ini kabupaten balangan memiliki 17 kasus masalah narkoba yakni diantaranya jenis daftar G,dan berbagai jenis narkotika  lainnya.
Menurut ulama MUI Kabupaten balangan M.Yusuf mengatakan narkoba merupakan suatu zat yang membahayakan bagi tubuh manusia. Dimana dalam hadistnya zat tersebut diharamkan bagi orang-orang yang beriman yang telah menggunakan  zat yang bisa memabukkan.
Ikrar bersama memberantas peredaran gelap narkoba dilaksanakan diruang aula pertemuan polres balangan yang dihadiri oleh jajaran Pemkab Balangan, meliputi Dinas Pendidikan, BNNK Balangan, kejaksaan, penghubung Dandim 1001 Amuntai, kepala sekolah, dan pelajar.
Dengan dilaksanakannya ikrar bersama dan penandatanganan desepakatinya ikrar tersebut maka Polres berharap kepeda seluruh jajaran yang hadir bisa menepati janji yang telah disepakati bersama dan memberikan bimbingan serta arahan yang positif terhadap keluarganya maupun kepada masyarakat.
Pihak Polres beserta jajaran sudah melakukan pemantauan dititik-titik rawan yang sering dikakukannya peredaran narkoba.Dimana dari hasil pantauan dilapangan banyaknya peredaran narkoba ini datangnya dari tetangga sebelah dan sekarang sudah menjadi catatan yang berdampak buruk bagi kemajuan anak-anak dimasa mendatang.
Selain itu juga kepala BNNK Kabupaten Balangan Abdul Muthalib menambahkan sekarang ini pihak BNN sudah melakukan sosialisasi terhadap pihak perusahaan, sekolah-sekolah, serta dikalangan PNS Pemkab  agar tidak ada lagi yang tidak mengetahui tentang dampak buruk pengunaan narkonika. Dimana dalam soasialisasi tersebut juga dilaksanakan tes urin kepada anak-anak pelajar untuk mengetahui sejauh mana perkembangan narkoba di Balangan. (Metro7/Sri)