SAMARINDA – Pertemuan empat anggota DPD RI yakni Bambang Susilo, Muslihuddin Abdurrasyid, Marthin Billa dan Aji Muhammad Mirza Wardana dengan Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisal, Ketua DPRD Kaltim M Syahrun dan kepala SKPD Pemerintah Propinsi (Pemprov) menjadi tempat curhat, tentang berbagai persoalan Kaltim. Mereka sepakat pada satu tujuan, Kaltim harus menjadi daerah otonomi khusus (Otsus).
Pertemuan yang lebih pantas disebut reses perwakilan Kaltim di DPD RI tersebut dipimpin langsung Mukmin Faisal, di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (10/11) pukul 09.00 Wita. Selain membahas soal prioritas legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2015, peserta yang hadir juga bersepakat pembangunan Kaltim harus dipercepat. Salah satunya dengan menuntut pemerintah pusat memberikan keistimewaan pada Kaltim atau lebih dikenal dengan istilah Otsus.
Diungkap Mukmin, Otsus harus diperjuangkan rakyat Kaltim jika ingin pembangunanya sama dengan Pulau Jawa. Itu sangat penting kita perjuangkan karena selama ini kita sudah banyak berkontribusi ke pusat sementara kita tidak mendapatkan hasil yang adil. “Saya sudah meminta kepada Sekprov (Sekretaris Provinsi) untuk melengkapi apa saja yang kita perlukan untuk mengajukan Otsus,” tuturnya.
Hal sama diungkap Haji Alung – sapaan akrab M Syahrun, pembangunan Kaltim sangat tertinggal jika dibanding Pulau Jawa. Agar pembangunan tersebut sejajar, kaltim harus memperjuangkan hak otsus.
Menurunt Haji Alung hanya dengan cara seperti itu, percepatan pembanguna Kaltim bisa dipercepat.
Karena itu politisi Golkar ini sangat optimis tuntutan Otsus untuk Kaltim akan berhasil, seperti yang pernah dilakukan Papua dan Aceh. “Kita harus segera bertindak. Kekayaan SDA (Sumber Daya Alam) dan kerusakan lingkungan dan sosial akibat pengambilan SDA bisa menjadi alasan menuntut Otsus,” tegasnya.
Ketua rombongan DPR RI Bambang Susilo menambahkan, tuntutan Otsus yang akan dilakukan rakyat dan pemerintah Kaltim sudah diatur dalam Undang-undang yang berarti legal atau sah. Karena itu, bersama dengan eksekutif dan legislatif dari Kaltim, dia akan berjuang mengusulkan agar terbit undang-undang yang memberikan kesempatan Kaltim menjadi Otsus. “Ketika daerah istimewa Yogyakarta hendak diresmikan, kita yang perjuangkan. Sekarang giliran kita berjuang untuk Kaltim,” terangnya.
Bambang Susilo membantah kalau Kaltim tidak memiliki keistimewaan dari segi historis atau sejarah. Dia menyebut kerajaan tertua saat ini ada di Kaltim, yakni kerajaan Mulawarman. Sehingga keistimewaan tersebut juga bisa menjadi salah satu alasan mengapa Kaltim juga berhak mendapatkan Otsus. Selain itu, dia akan menggandeng pihak akademisi untuk membuat naskah akademik, agar menjadi landasan kuat meminta Otsus. “Saya yakni 100 persen kita bisa dapatkan Otsus, asalkan kita bisa kompak,” pungkasnya. (metro7/fit)