BANJARMASIN – Penangkapan terhadap para tersangka narkoba berjamaah dilakukan jajaran SatnarkobaPolresta Banjarmasin.
Pengungkapan yang dilakukan minggu lalu itu membuktikan kesigapan jajaran Satnarkoba di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba Kompol Feri R Sitorus.
Tak tanggung-tanggung, enam tersangka dibekuk saat penangkapan dalam satu penyergapan. Keenam tersangka yakni berasal dari empat kabupaten atau kota berbeda.
Pertama ‎Arbain alias Engot (56) warga Pemurus Dalam Banjarmasin. Lalu tiga tersangka lainnya adalah warga Kabupaten Banjar, diantaranya Ahmad Zainuddin Basuni alias Udin (34) warga Veteran Gang Mawar Martapura, Fahruraji alias Icap (39) warga Kertak Hanyar‎, dan Amang Idup (40) warga Kertak Hanyar.
Dua lainnya berasal dari Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Banjarbaru, yakni‎ Yudi Hariyanto (34) warga Landasan Ulin Tengah Banjarbaru dan Muhammad Nabawi alias Bawi (39) warga Sungai Rasak Kandangan HSS.
Penangkapan terhadap enam tersangka ini dilakukan di Jalan Golf RT 3 RW 1 Kelurahan Syamsudinnor Kecamatan Landasan Ulin Tengah Banjarbaru, Kamis (22/12/2016) lalu.
Para tersangka tak berkutik saat dilakukan penyergapan. Keenam lelaki yang berada di lokasi saat itu langsung diamankan menuju Mapolresta Banjarmasin untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana membenarkan bahwa pihaknya telah membekuk enam tersangka kasus narkoba.
“Ya, ada enam tersangka narkoba yang kami tangkap secara bersamaan dalam satu penyergapan.Kasus ini dalam penanganan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin,” jelas Kapolresta Banjarmasin.
Dilanjutkannya, barang bukti yang diamankan dari para tersangka memang terbilang cukup banyak.
“Barang bukti yang kami amankan yakni satu paket sabu dengan berat 101,54 gram, dan dua paket hemat sabu dengan berat masing-masing 0,11 gram dan 0,06 gram,” jelasnya.
Masih menurut dia, pengungkapan kasus-kasus narkoba adalah komitmen pihaknya dan akan terus dilakukan demi memberantas peredaran narkoba di Kota Seribu Sungai.
“Selain penindakan atau pengungkapan kasus yang dilakukan, kami juga rajin sosialisasi bahaya narkotika ke masyarakat di Banjarmasin,” pungkas Kapolresta. (metro7/nurul)