KOTABARU – Sepanjang hilir sungai cantung yang dulunya sangat jernih dan bersih, kini menjadi keruh dan tampak sangat kotor, akibat di bagian hulu sungai Cantung,  pada kawasan Desa Banua Lawas dan Desa Mangkirana dilakukan  beberapa kegiatan penambang emas ( pendulangan ), oleh warga sekitar, ditambah adanya penambangan pasir sungai yang menggunakan alat penyedot mesin, mengakibatkan sungai keruh.
Salah seorang warga Desa Cantung, Kecamatan Kelumpang Hulu, Syamsuddin,  kepada wartawan koran ini menyatakan, kegiatan penambangan emas yang dilakukan oleh Masyarakat setempat sebenarnya bekerja dengan cara manual saja, namun dengan adanya tambahan penambang yang datangnya dari berbagai daerah, ( tidak diketahui-red ), dengan memakai mesin penyedot air, ahirnya kekeruhan air sungai semakin bertambah. “Karena pelimbahan tambang mereka, dialirkan masuk kedalam sungai kembali.” tutur Syamsuddin.
Dikatakannya lagi, selain kegiatan penambangan emas yang semakin hari semakin ramai di datangi ( bertambah ) oleh masyarakat di kawasan Desa Mangkirana dan Desa Banua Lawas, di sana juga ada kegiatan pertambangan pasir sungai yang potensinya sangat besar membuat air sungai menjadi keruh.
Dikatakan Syamsuddin bahwa dulunya sepanjang aliran Sungai Cantung, terlihat sangat jernih dan bersih, sehingga membuat perasaan orang yang melihatnya dijalari rasa sejuk. Ikan ikan sangat jelas terlihat dari permukaan berenang kesana kemari. Begitu jernihnya, terkadang ada sesuatu yang terjatuh ke dalam sungai, masih tampak dari permukaan. Perusahaan Semen, PT. Indocement, malah secara bersungguh sungguh, memasang pipa air bersih dari sungai Cantung ke dalam perusahaan dan perumahan karyawannya di desa Tarjun, kecamatan kelumpang hilir,  sepanjang kurang lebih 20 km.
“Selama ini Air hanya   keruh jika terjadi  hujan deras dengan waktu yang agak lama, kemudian berlalu, kembali jernih,  setelah 10 jam lebih,” katanya.
Salah seorang guru sekolah dasar  di Desa Cantung, Aman, menyatakan Persoalan kegiatan pertambangan emas di desa Banua lawas dan Mangkirana ini sebenarnya status hukumnya kurang jelas. Apakah Legal atau ilegal, tidak di ketahui. Namun ketika melihat bahwa warga yang melakukan aktifitas penambangan adalah warga yang rata rata berpendidikan sederhana dan kehidupannya di bawah menengah tingkat sejahtera, sudah dapat di pastikan bahwa kegiatan mereka adalah kegiatan yang tidak di atur pemerintah.
Terkecuali ada beberapa orang luar, yang kurang jelas dari mana asalnya, nampaknya mereka menggunakan alat yang agak memadai, mesin penyedot air,  di banding warga setempat, dengan bekerja manual. Jika pemerintah menghentikan kegiatan tersebut, kemungkinannya akan mengalami gejolak. “Sebab pencarian nafkah warga setempat tersebut, terahir nampaknya bergantung pada pendulangan emas tersebut. Terkecuali pemerintah menyediakan peluang kerja lain, ” tutur Aman. (Metro7/Andi)