PARINGIN-  Kabupaten Balangan memiliki Areal pinjam pakai lahan sebanyak 2063 hektar dan memiliki tahapan yakni tahapan 1 sampai tahap 3. Sedangkan untuk lokasi adalah Kecamatan Juai dan Kecamatan paringin. Dan itu sudah dikelola oleh Adaro sejak tahun 2008 lalu, yakni tahap 1 dan 2.
Informasi yang didapat. Pihak Adaro memiliki kewajiban untuk melakukan rehabdas sesuai peraturan menteri dalam negeri no 63 tahun 2011 dan memiliki pedoman rehabilitasi lindungan aliran sungai bagi yang melaksanakan rehabdas.
Perjanjian kontrak area nantinya akan dimusyawarahkan, dan ijin yaang dipakai habis nantinya akan kembali ke milik Negara. Atau secara aturan tanah milik negara kembali ke negara .
Adapun Jumlah keseluruhan kawasan hutan setelah tata batas kab 59.705 hutan lindung :_24.280 hutan produksi, hal itu berdasarkan hasil tata batas tahun 2013.Metro7/Sri