BANJARMASIN – Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah menyoroti tentang perubahan pemberlakuan absensi yang awalnya tiga kali sehari menjadi sehari dua kali.
Untuk diketahui, sejak beberapa bulan terakhir Pemko Banjarmasin mengambil kebijakan untuk mengurangi jumlah absen pegawai dari tiga kali menjadi hanya dua kali dalam satu hari.
Harusnya, kata Hermansyah, dengan adanya pemberlakukan absen hanya dua kali sehari yang saat ini diberlakukan, semangat untuk masuk kerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi.
Tapi hal ini dinilainya malah sebaliknya.
“Kalau memang ingin absennya dikembalikan tiga kali sehari, nanti kami kembalikan,” cetusnya.
Lebih lanjut dikatakannya, menghadapi bulan Ramadan ini, para ASN diharapkan untuk lebih giat lagi bekerja melayani masyarakat.
“Jangan sampai di bulan puasa nanti ada ASN yang ditemukan keluyuran di pasar dan mal. Mari kita jaga sama-sama untuk memberikan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Semalam, Satpol PP Kota Banjarmasin menggelar razia ASN yang keluyuran saat jam kerja. Hasilnya, masih ada sebagian ASN yang keluar kantor tanpa dilengkapi surat tugas. (metro7)