Tanjung — Sepuluh tahun atau dua periode kepemimpinan H Rachman Ramsyi sebagai Bupati Tabalong tinggal satu bulan lagi. Tanggal 17 Maret 2014 posisinya akan digantikan oleh Drs H Anang Syakhfiani MSi yang terpilih sebagai Bupati Tabalong 2014-2019 pada Pemilukada tanggal 13 November 2013 lalu.
Senin (10/12) lalu, Rachman Ramsyi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan Bupati Tabalong tahun 2009-2014, pada Sidang Paripurna DPRD Tabalong.
Dalam kata pengantarnya, Rachman mengatakan bahwa penyampaian LKPj ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan secara rinci telah diatur pula dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, LKPj Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat.
“Adapun sifat laporan keterangan pertanggungjawaban adalah sebagai informasi dalam pelaksanaan tugas selama masa jabatan, yakni penyelenggaraan pemerintah daerah dari tahun 2009 sampai dengan 2014,” kata Rachman.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong Nomor 13 tahun 2009 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Tabalong tahun 2009-2014, sebagaimana telah direvisi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 36 tahun 2011 tentang penerapan perubahan RPJMD Kabupaten Tabalong 2009-2014 telah ditetapkan visi Kabupaten Tabalong yaitu Tabalong Sehat, Cerdas dan Sejahtera Berbasis Agamis.
“Terwujudnya tersebut sangat ditentukan oleh upaya kita semua untuk mengoptimalkan pemanfaatan semua potensi sumber daya yang ada,” katanya.
Selama kurun waktu lima tahun, 2009-2013 yang ditargetkan dalam RPJMD dapat digambarkan, target indeks pembangunan manusia (IPM) tahun RPJMD sebesar 72 terealisasi 72,11 dengan kinerja pencapaian sebesar 100,15 persen.
Target Angka Harapan Hidup (AHH) tahun terakhir RPJMD 63,77 tahun terealisasi 64,05 tahun dengan kinerja pencapaian sebesar 100,44 persen.  Target Angka Melek Huruf tahun terakhir RPJMD sebesar 98,4 terealisasi 97,52 persen dengan kinerja pencapaian sebesar 99,11 persen.
Target angka rata-rata lama sekolah tahun terakhir RPJMD selama 12 tahun terealisasi 8,45 tahun dengan kinerja pencapaian sebesar 70,42 persen. Target angka pengeluaran riil tahun terakhir RPJMD sebesar Rp648.000 terealisasi Rp651.164 dengan kinerja pencapaian sebesar 100,49 persen.
Kemudian, target pertumbuhan ekonomi dalam RPJMD selama lima tahun rata-rata sebesar 4,4 persen dan rata-rata realisasi sebesar 6,79 persen. Target inflasi dalam RPJMD selama lima tahun rata-rata sebesar 5,44 persen dan rata-rata realisasi sebesar 5,76 persen dan target angka kemiskinan dalam RPJMD selama lima tahun rata-rata sebesar 6,84 persen dan rata-rata realisasi sebesar 6,40 persen.
Sementara itu, dari delapan indikator makro keberhasilan pembangunan, tujuh indikator berdasarkan barometer pengukuran kinerja dapat dikatakan sangat berhasil, hanya satu indikator yang pencapaiannya dibawah target yang telah ditetapkan yaitu angka rata-rata lama sekolah. “Hal itu disebabkan penerapan target RPJMD mengacu pada target nasional, sementara kondisi awal angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Tabalong hanya 7,83 tahun. Besarnya daya tarik dunia kerja utama sektor informal terhadap anak usia sekolah lebih dominan, sehingga banyak anak usia sekolah meninggalkan bangku sekolah,” imbuhnya.
Pemberhentian Drs H Rachman Ramsyi MSi dan H Muchlis SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabalong 2009-2014, resmi diusulkan melalui Rapat Paripurna DPRD Tabalong, Senin (10/2) lalu.
“Usulan pemberhentian itu dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan UU No 32 Tahun 2004 dan PP No 16 terkait berakhirnya masa jabatan saudara Rachman Ramsyi dan Muchlis SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabalong 2009-2014,” kata Jubairi SJ, anggota DPRD Tabalong. (Metro7/Via)