BANJARMASIN – Siti Norma alias Kinui (34) warga Jalan Manggis Pasar Batuah RT 011 Rw.001 Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur tertangkap menyimpan sabu.
Ibu rumah tangga ini ditangkap jajaran Subdit 3, Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Selasa (16/5/2017) malam.
Dari penangkapan ini, petugas menemukan dua paket sabu di kediamannya. Penemuan sabu ini membuat dia digelandang ke Polda Kalsel dan setelah positif sabu adalah miliknya ia pun dimasukkan ke rutan Polda setempat.
Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Jimy A Anes melalui Kasubdit 3 AKBP Matsari HS ketika dikonfirmasi Kamis (18/5/2017) membenarkan penangkapan ibu rumah tangga ini.
“Kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelas Matsari. (metro7)