MARABAHAN – KPUD Kabupaten Batola telah memberikan batas terakhir waktu untuk penyerahan berkas dokumen daftar saldo dana kampanye pada tanggal 27 Oktober 2016 kemarin, kepada masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batola.
Hal ini diungkapan Devisi Hukum dan Pengawasan KPUD Kabupaten Batola.
Soedarmono. AZ. SH. MH ketika ditemui Metro7 diruang kerjanya belum lama tadi mengatakan memang benar tanggal 27 oktober batas terakhir penyerahan berkas pelaporan awal dana kampanye ke KPUD Batola.
Soedarmono juga menambahkan, pihaknya sudah menerima berkas dokumen daftar saldo dana kampanye yang diserahkan oleh tim pasangan calon Kandidat nomor urut 2 yaitu pasangan H. Bahrian Noor dan H. Suwandi dengan jumlah kas direkening sebesar Rp. 300 juta.
“Sedangkan pasangan nomor urut 3 yaitu pasangan Hasan Ismail dan Fahrin Nizar dengan jumlah kas di bendahara Rp. 500 ribu rupiah, dan pasangan urut nomor 1 yaitu pasangan Hj. Noormiliyani dan Rahmadian Noor dengan jumlah kas sebesar Rp. 1,000,000,”pungkas Soedarmono. (metro7/li) .