Barabai — Dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2013, Senin (29/4) tadi, Pemerintah Kabupaten  Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar upacara di depan kantor bupati setempat.
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bupati HST, H Harun Nurasid, mengungkapkan bahwa otonomi daerah pada dasarnya mempunyai dua tujuan utama, yaitu tujuan demokrasi dan kesejahteraan.
“Tujuan demokrasi memposisikan pemerintahan daerah sebagai instrumen pendidikan politik di tingkat lokal untuk mempercepat terwujudnya masyarakat madani, sedangkan tujuan kesejahteraan  mengisyaratkan pemerintahan daerah untuk menyediakan layanan publik bagi masyarakat secara efektif, efesien dan ekonomis,” ujarnya.
Menurutnya tidak dipungkiri bahwa kebijakan otonomi daerah telah menghasilkan banyak kemajuan. Namun harus disadari bahwa masih perlu dilakukan pembenahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pembenahan dalam hal ini mencakup kompetensi SDM aparatur, sinergitas perencanaan pembangunan antar tingkat pemerintahan pusat, provinsi dan kabupaten, serta pengelolaan keuangan daerah yang efesien, efektif, transparan dan akuntabel, serta peningkatan tata kelola pemerintahan,” ujarnya lagi.
Dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XVII yang diikuti oleh seluruh jajaran pemerintah kabupaten HST tersebut, Harun juga mengingatkan bahwa perjalanan mencapai tujuan otonomi daerah masih harus diteruskan secara tekun, penuh semangat, dan berkesinambungan.  “Kita harus makin mampu untuk memanfaatkan berbagai kesempatan dan menjawab setiap tantangan dengan program-program pembangunan yang tepat, cerdas dan efektif,” ungkapnya.
Dalam Undang-Undang No 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 5, pengertian otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. AdvHumHST