Banjarmasin – Tiga manajer di lingkungan Kantor Pos Banjarmasin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, jabatannya dicopot. Kini yang bersangkutan memangku jabatan non job.
Tiga manajer yang ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin sebagai tersangka, Laili Rahmaniah Noor sebagai Manajer Keuangan. Agus Hilman Anwar, Manajer Akutansi dan Herlina, Manajer Giro.
Hal ini diakui Divisi Hukum Area IX Banjarbaru Data, ketika dihubungi {[wartawan]}, Rabu (13/3).
Ditambahkannya, semua terpaksa dilakukan dengan menonaktifkan ketiganya dari jabatan.
Walau non job, tetapi ketiganya harus tetap masuk kantor, dan tindak ini memrupakan resiko pekerjaan, jika tersandung masalah hukum harus dinonaktoifkan.
Terkait putusan menon aktifkan mereka. Data mengaku agar ketiga mantan menajer ini bisa lebih fokus terhadap kasus yang dihadapinya.
Disinggung kasus hukumnya, Data mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Kejari Banjarmasin.
Beberapa waktu lalu Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Banjarmasin, Ramadhani mengatakan, kasus dugaan korupsi pada PT Kantor Pos Cabang Banjarmasin, adalah kasus baru.
Yakni mengenai penyimpangan layanan Giro On Line dan penyetoran pajak, dari tahun anggaran Januari 2011 hingga Juli 2012.
Akibat perbuatan tiga tersangka, untuk Giro Online perkiraan kerugoan Rp4,3 Miliar dan penyetoran pajak sebesar Rp910 juta.“Jika dibandingkan dengan perkara korupsi lainnya, perkara pada PT Pos ini bias dikatakan sangat singkat, diawali, bulan Februari dan Minggu pertama Maret sudah ada tersangka,’’ ujarnya.
Modusnya, tersangka saling kerjasama dengan melakukan pembukuan fiktif. Jumlah transaksi dilakukan sebanyak 34 kali
Sedangkan untuk modus manipulasi data penyetoran pajak terjadi pada 11 Maret 2011 hingga 24 Pebruari 2012.
Manajer Akutansi bekerjasama dengan Manajer Keuangan menyalahgunakan kewenangan telah meminta kasir untuk mengeluarkan uang kas sesuai dengan angka yang diberikan manager giro untuk mengeluarkan setoran pajak.
Sedangkan pengeluaran setoran pajak itu tanpa data pendukung berupa dokumen.
Selanjutnya  Manajer Akutansi meminta kasir untuk mengeluarkan uang sesuai angka yang didapat dari keuangan yang berada di Bank BNI 46 menggunakan Bilyet Giro oleh kasir ke KPPN.(Metro7/Aa)