Sesuai dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi yang akan mencairkan gaji ke-14 bisa dicairkan sebelum lebaran akhirnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sudah bisa menerima pada hari ini senin (27/6). Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Abu Yazid Bustami saat memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Bupati HST.
 ”Gaji ke 14 sudah bisa dicairkan hari ini, karena sekretariat daerah sudah lebih dulu pada jumat yang lalu, jadi bagi PNS yang lain silakan diurus administrasinya,” katanya.
 Seperti yang diketahui, THR merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya, dan sering disebut gaji ke-14. Namun besaran THR lebih kecil dari gaji ke-13, yakni satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan PNS yang biasa diterima setiap bulan. THR atau gaji ke-14 dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan PNS saat merayakan Idul Fitri. Adapun mekanisme pencairan gaji ke-14 ini sama persis dengan mekanisme pencairan gaji ke-13.
 Abu Yazid Bustami menyampaikan untuk kelancaran penyusunan APBD perubahan maka pada tanggal 30 juni semua SKPD sudah harus menyelesaikan laporan semester sehingga tidak ada lagi ganjalan dalam pembahasan dan pengesahan APBD perubahan tahun 2016 di DPRD.
 “Diharapkan seluruh SKPD juga langsung menyusun RKA, sehingga saat pembahasan di Dewan tidak ada lagi kendala, karena selama ini yang jadi kendala disebabkan RKA belum siap ketika ditanya dewan riciannya kita tidak punya,” katanya.
 Lebih lanjut dia juga mengharapkan agar seluruh kepala SKPD pada tanggal 1 Juli berada ditempat tidak ada yang keluar daerah untuk proses penggajihan seluruh PNS berjalan dengan cepat sebelum lebaran.
Bagi SKPD yang mempunyai tenaga kontrak diupayakan juga agar pada tanggal 1 Juli tersebut sudah memperoleh upahnya,” katanya. AdvHumHST