Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di Auditorium Pemkab HST. Senin (20/6)
 Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati HST H A Chairansyah dan dihadiri oleh Kepala Biro Humas Provinsi Kalsel Heriansyah, ketua Komisi Informasi Provinsi Kalsel Samsul Rani, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, para camat, dan undangan lainnya.
 Kabag Humas dan Protokol Setda HST M Ramadlan, menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman kepada seluruh SKPD dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama atau pembantu sehingga dapat menyajikan informasi kepada publik secara cepat, tepat waktu, murah biaya dan mudah.
 “Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 90 orang terdiri dari seluruh kepala SKPD, PPID, Sekcam se HST, dan para Kasubag Umum/TU pada kantor/BUMD/BLUD,” katanya.
 Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kalsel Samsul Rani, menjelaskan, keberadaan  Komisi Informasi di masyarakat. Menurutnya, UU KIP itu berguna untuk menjamin hak masyarakat memperoleh informasi bagi publik. “Jadi, bagi siapapun yang akses informasinya dihambat bisa lapor ke Komisi Informasi Pusat atau ke cabang di daerah,” jelasnya.
 Lebih lanjut, ia menjelaskan KIP memiliki peranan untuk mendukung keterbukaan informasi publik ini. Komisi ini pula lah yang akan melakukan mediasi jika terjadi sengketa informasi. “Komisi ini memiliki kewenangan untuk melakukan mediasi dan memanggil serta memeriksa dokumen apakah dokumen tersebut harus dibuka atau tidak,” jelasnya. S
 Pada kesempatan itu, Wabup HST HA Chairansyah, juga mengungkapkan era keterbukaan informasi publik akan membawa beberapa manfaat. Diantaranya, mengarah terciptanya masyarakat informasi. “Dengan terciptanya masyarakat informasi akan berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa yang pada gilirannya akan memacu partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” tuturnya. AdvHumHST