• Bupati : Proses Pendidikan Merupakan Tanggung Jawab Bersama
Amuntai – Sejumlah warga datangi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD)kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), mereka mengeluhkan adanya uang pangkal disekolah dan beberapa pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Mereka meminta agar para wakil rakyat untuk mempertanyakan mengenai berbagai pungutan dan uang pangkal karena selama ini gencar didengungkan mengenai kebijakan sekolah gratis sampai dengan bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Salah satu orang tua siswa Syaifuddin (40) kepada metro7 mengungkapkan bahwa anaknya bersekolah di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Amuntai merasa keberatan dengan adanya beberapa pungutan tersebut.
“Kalau untuk orang tua yang berpenghasilan lebih mungkin tidak memasalahkan adanya pungutan tersebut tapi bagi kami yang berpenghasilan pas-pasan tentu lah sangat berat,” ujarnya.
Ia pun mengaku harus meminjam uang tersebut ke orang lain untuk dapat membayar biaya yang dipungut oleh pihak sekolah tersebut.
Karena ia takut kalau tidak dapat membayar biaya tersebut anaknya akan malu dan tidak dapat untuk melanjutkan sekolah.
Salah satu Anggota DPRD kab HSU A. Syarmada kepada Metro7 mengaku juga pernah didatangi sejumlah warga yang mengeluhkan masih adanya beberapa pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
“warga juga pernah mengeluhkan hal tersebut kepada saya dan kita sudah angkat hal tersebut diforum rapat beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Dan Ia juga berjanji akan kembali merapatkan aspirasi warga ini dengan anggota DPRD yang lain terkait kejelasan penggratisan yang dijanjikan oleh pemerintah.
Ia juga mengatakan bahwa baru-baru ini teman-teman dari fraksi PBB juga sudah mengangkat keluhan warga tersebut di rapat paripurna DPRD.
Fraksi PBB jelasnya mengatakan bahwa selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya pungutan uang pangkal hingga pungutan lainnya oleh pihak sekolah, mohon ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Karena yang diketahui masyarakat pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan sekolah gratis dan dana bantuan BOS?
Sementara itu Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid dalam Paripurna membenarkan masih adanya kebijakan uang pangkal di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) bahkan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bisa mencapai Rp2 juta tergantung tingkat kebutuhan sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan mengajar.
“Untuk SLTA secara nasional belum terjangkau oleh dana BOS dan sampai saat ini pemerintah daerah juga hanya mampu menggratiskan biaya pendaftaran masuk SLTA” ujarnya.
Wahid juga mengatakan mengenai kebijakan uang pangkal merupakan kebijakan masing-masing sekolah yang besaran uang pangkal ditentukan oleh kebutuhan pendanaan masing-masing sekolah.
Pihak sekolah umumnya meminta pungutan uang pangkal berkisar 400 hingga 500 ribu, kecuali SMK pada jurusan Farmasi yang mengenakan biaya uang pangkal Rp2 juta.
“Namun untuk siswa yang tidak mampu bayar karena berasal dari keluarga kurang mampu saya mintakan pihak sekolah untuk TIDAK meminta uang pangkal kepada siswa tersebut alias menggratiskannya” jelasnya.
Sedangkan bagi siswa kurang mampu namun memiliki prestasi dalam belajar bahkan oleh Pemkab HSU disediakan program beasiswa dengan pembiayaan dari dana APBD HSU.
Bupati mengingatkan bahwa tanggung jawab pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab orang tua siswa dan masyarakat.
“Tanggung jawab bersama dalam proses pendidikan ini sudah tegas dinyatakan dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional,” jelasnya.
Meski demikian bupati meminta jika pihak sekolah juga harus melakukan biaya atau pungutan untuk keperluan proses belajar siswa diharapkan biaya tersebut  jangan sampai membebani orang tua siswa, serta memberikan kelonggaran batas waktu bagi siswa untuk membayar pungutan. (Metro7/Ayie)