BANJARBARU – Lobi Polres Kota Banjarbaru terlihat ramai kali ini, selasa (21/6/2016) pagi.
Dipimpin Wakapolres Kota Banjarbaru, Kompol Iwan Wahyu Purnomo, turut hadir dari PN Banjarbaru, Kejaksaan Banjarbaru dan BNN Kota Banjarbaru.
Pada kesempatan kegiatan pemusnahan barangbukti itu, tersangka M Rahmadi alias Abuk dihadirkan.
Barang bukti sabu milik Abuk dimusnahkan dengan cara dilarutkan pada cairan deterjen.
Tak cukup itu, petugas pun membawa wadah berisi cairan deterjen campur sabu itu dan membuangnya ke lubang ke toilet.
“Jumlah barang bukti sabu yang disita sebanyak 8, 28 gram disisakan 1 gram untuk pembuktian disidang PN dan 0,0104 gram untuk pemeriksaan laboratorium, sehingga total yang dimusnahkan sabu itu seberat 5,4696 gram,” beber Kasatnarkoba Polres Banjarbaru AKP Sumardi. (metro7)