penyerahan dana gerbangmas taskin
AMUNTAI — Sebanyak empat buah desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara mendapat dana bantuan gerakan pembangunan masyarakat dan penuntasan kemiskinan yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa Drs H Khalidi Arsyad, jumlah keseluruhan dana adalah sebesar kurang lebih Rp70 juta.
“Masing-masing desa mendapatkan bantuan sebesar Rp50 juta yang berasal dari APBD Provinsi Kalimantan Selatan dan  dana pendampingan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten HSU masing-masing Rp20 juta, sehingga total tiap desa mendapatkan Rp70 juta,” jelasnya.
Dana ini digunakan untuk membantu masyarakat desa dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Empat desa tersebut adalah Desa Tapus Dalam, Rantau Karau Hulu, Beringin dan Desa Banjang.
Sebagai dana perangsang (stimulan), maka Program Gerakan Pembangunan Masyarakat dan Penentasan Kemiskinan (Gerbangmastaskin) ini meurut Khalidi juga bertujuan untuk mewujudkan kemandirian masyarakat dalam menanggulangi masalah kemiskinan yang masih cukup tinggi.
Yang diwujudkan pemerintah melalui pendekatan Tri Daya, yakni Pemberdayaan Manusia, Usaha dan Lingkungan.
Menurut H Khalidi, masyarakat bisa menggunakan dana tersebut untuk pemberdayaan usaha mereka, simpan pinjam dan usaha sektor rill.
Sedang bagi RTM rentan, lanjutnya dana bisa juga digunakan untuk pengadaan Sembako, membeli peralatan sekolah anak dan perbaikan tempat tinggal.
Intinya, menurut Khalidi, bantuan program ini diarahkan dalam bentuk peningkatan kesejahteraan dan kemampuan serta perlindungan sosial untuk mengembangkan perekonomian masyarakat miskin di perdesaan.
Sementara itu, Bupati HSU HM Aunul Hadi sangat menyambut hangat adanya dana bantuan provinsi di bidang pengentasan kemiskinan di HSU.
“Program bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi ini tentu sangat membantu upaya percepatan Pemda dalam penanggulangan kemiskinan di tengah terbatasnya dana anggaran yang dimiliki daerah,” ujarnya.
Aunul berharap agar masyarakat bisa mengelola dana bantuan tersebut dalam menanggulangi masalah kemiskinan di masing-masing desa.
Kalau dengan prestasi pengelolaan dana ini cukup bagus, maka di tahun berikutnya bantuan serupa akan diberikan lagi untuk desa-desa lainnya di Kabupaten HSU.
Upaya pengentasan kemiskinan telah menjadi perhatian serius dari Pemda HSU, bahkan di semua kantor dan instansi pemerintah diharuskan membuat sejumlah program kerja yang mengarah pada upaya pengentasan kemiskinan ini.
Karena masalah kemiskinan bukan merupakan tanggung jawab lembaga atau instansi tertentu saja, namun menjadi tanggung jawab semua pihak, baik dari elemen pemerintah maupun masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Metro7 di lapangan, tahun 2012 ini akan disalurkan dana bantuan program Gerbangmastaskin bagi 52 desa di 26 kecamatan di Kalsel, termasuk 4 buah desa di Kabupaten HSU. Metro7/Ayie