AMUNTAI — Setelah penolakan atas dua gugatan Pemilukada dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) masing-masing dari kubu H Hamli Kursani dan Tim Assalam (Hasib-Maliki) disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi Republk Indonesia (MKRI), Kamis (9/8/2012) sekira pukul 14.10 WITA, akhirnya KPUD HSU dapat melanjutkan proses Pemilukada HSU ke tahap Penyampaian Berita Acara Hasil Pleno KPU ke DPRD sebagai penetapan Drs H Abdul Wahid MM MSi dengan H Husairi Abdie Lc selaku Bupati dan Cawabub HSU terpilih lima tahun ke depan.
Ketua KPUD HSU, M Noor SPd, kepada metro7 Sabtu (11/8/2012) mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan hasil penyelenggaraan Pemilukada HSU ke DPRD setempat yang diterima langsung oleh Ketua DPRD HSU Sutoyo Sandy  disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD setempat, Kamis (9/8/2012) lalu sekitar pukul 13.00 WITA.
“Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah kita serahkan kepada DPRD HSU untuk prosesnya selanjutnya,” jelasnya.
Menurut M Noor, dengan demikian tugas KPUD sebagai penyelenggara Pemilukada sudah selesai. Ia merasa cukup senang dan puas, karena sudah dapat menyelesaikan tugas itu.
“Saya sangat senang dapat menyelesaikan tugas kami selaku penyelenggara Pemilukada HSU, walaupun jalan yang dilalui sangat penuh dengan tantangan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Metro7 di lapangan, hasil Pemilukada HSU tersebut akan diserahkan ke Gubernur pada hari ini yang kemudian akan diteruskan ke Mendagri.
Dalam Berita Acara yang diserahkan KPUD ke DPRD  dijelaskan bahwa DPRD HSU telah menerima Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilukada 2012 dan Keputusan KPU HSU No 21/Kpts/Kpu-Kab-022.435993/2012 beserta berkas lainnya.
Antara lain, Surat KPU HSU No 233/KPU-Kab.022.435993/VIII/2012 tentang Hasil Putusan MK dan SK Penetapan Calon Terpilih. Hasil sidang MK No 50./PHPU.D-X/2012 dan Perkara No 51/PHPU.D-X/2012, serta Berita Acara Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilukada HSU.
Sementara itu, Ketua DPRD HSU Sutoyo Sandy menyatakan sudah menerima berkas hasil Pemilukada HSU yang diserahkan oleh KPUD, pihaknya akan meneruskan surat itu ke Gubernur Kalsel.
Selanjutnya, Gubernur akan meneruskannya lagi ke Mendagri untuk mendapatkan Nomor dan SK sebagai dasar pelantikan Bupati dan wakilnya.
“Jabatan Bupati HSU berakhir 9 Oktober 2012. Pelantikan Bupati terpilih diperkirakan dalam bulan Oktober itu juga, namun waktu pasti keputusannya akan kita serahkan kepada Gubernur H Rudi Ariffin,” jelas Sutoyo Sandy. Metro7/Ayie