Wakil Bupati Tanbu (tengah) saat memimpin rapat didampingi plt. kadisdikpora tanbu (kiri)
BATULICIN — Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) harus memiliki Rencana Pembangunan (Renbang) tersendiri untuk lima tahun ke depan.
Renbang lima tahun tersebut dirancang dan digagas tidak hanya  meliputi insfrastruktur sekolah, penambahan tenaga pengajar serta peningkatan SDM tenaga pengajar semata, namun harus pula diarahkan bagi pengembangan pola dan metode ajaran yang mengikuti perkembangan dunia pendidikan secara nasional, termasuk rencana strategis pelaksanaan kegiatan ektra kurikuler yang secara konseptual mampu mendorong peningkatan kualitas pengajaran dan dunia pendidikan di Bumi Bersujud.
“Rencana pembangunan pendidikan yang dirancang oleh masing-masing sekolah itu harus relevan dan tersusun secara sistematis untuk jangka waktu lima tahun mendatang,” demikian dikatakan Wakil Bupati Tanbu H Difriadi Darjat saat memimpin rapat kerja dengan Kepala Sekolah (Kepsek) se Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Batulicin, pekan lalu di Aula SMA 1 Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat.
Dikatakan Wabup, setiap tahun ajaran baru, pihak sekolah diharapkan dapat membuat perencanaan pembangunan secara sistematis yang selanjutnya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tanbu.
Dengan Renbang itu, di tahun pertama, perencanaan harus dirancang dan dirumuskan secara baik sebagai acuan arah kebijakan pengelola sekolah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sistem pengajaran yang diemban. Rancangan ini harus pula menjadi penghubung perencanaan tahun kedua, dan seterusnya.
Perencanaan ini sebut Wabup Difriadi Darjat, sekaligus merupakan representasi utuh dari aspirasi yang berkembang di masyarakat yang menghendaki adanya regulasi ketentuan yang berjalan terus menerus di bidang pendidikan, sebagai pendorong kemajuan pola pendidikan yang dijalankan pihak pengelola sekolah.
Renbang pendidikan oleh sekolah itu urai Wabup lagi, juga dimaksudkan agar tidak ada lagi pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah saat penerimaan siswa baru. Seperti pungutan pembangunan gedung, pungutan pembuatan pagar, dan pungutan-pungutan lainnya yang berdampak langsung kepada orang tua siswa yang tidak mampu.
“Dengan Renbang itu, setidaknya pihak sekolah punya arah yang jelas dan terencana dalam melaksanakan manajemen pendidikan, sehingga salah satu target yang bisa dicapai adalah meniadakan pungutan-pungutan yang dibebankan kepada wali murid,” sebut Wabup.
Pemerintah daerah, ujar Wabup, berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas dunia pendidikan di Tanbu, yang salah satu parameter melalui realisasi program pendukungnya, yakni penggratisan SPP bagi siswa SMU/sederajat.
“Kebijakan ini dilaksanakan pemerintah daerah sebagai solusi agar anak-anak di Tanbu harus sekolah, dan jangan sampai ada yang terkendala hanya karena ketiadaan biaya,” tambah Wabup.
Di bagian lain, dalam rapat kerja dengan Kepsek itu, Wabup juga meminta agar pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Tanbu membuat Standar Operasional Prosedur (SOP), dan membuat tim monitoring penerimaan siswa baru. Ini dilakukan guna mencegah terjadinya pungutan liar di luar ketentuan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Di tempat yang sama, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tanbu, Drs Ambo Sakka mengatakan, penerimaan siswa baru tidak dipungut biaya dan itu sudah menjadi komitmen Bupati dan Wabup Tanbu.
“Apa yang menjadi komitmen Bupati dan Wakil Bupati harus dijalankan oleh pihak sekolah,” tegas Ambo Sakka di hadapan peserta rapat. Metro7/advrelhum