KOTABARU Melimpahnya Sumber Daya Laut (SDL) perairan Kabupaten Kotabaru dengan berbagai jenis ikan dan udang, menyebabkan wilayah tersebut kerap menjadi incaran para ”Penjarah” ikan, utamanya dari Pulau Jawa.
Sedikitnya 40 buah kapal ”CANTRANG” pekan lalu dilaporkan merangsek masuk ke perairan Kabupaten Kotabaru, kurang lebih 10 mil dari pantai Desa Pudi Kecamatan Pamukan utara.
Masuknya kapal–kapal besar penjarah yang disinyalir datangnya dari Pulau Jawa tersebut, sontak meresahkan nelayan setempat. Pasalnya, armada kapal yang seluruhnya menggunakan alat tangkap ikan sejenis pukat harimau (Cantrang, jenis alat tangkap ikan yang dapat menangkap hingga pada anak anak ikan sekecil teri – red) tersebut, diketahui dalam sekali mengangkat atau menarik alat tangkapnya, dapat menghasilkan 4 – 5 ton per kapalnya.
Dengan demikian, jika dihitung pendapatan kotor, 40 buah kapal yang diketahui melakukan operasi aktif, berarti 4 hingga 5 ton dikali dengan jumlah kapal, sekali angkat dapat menjarah ikan 120 200 ton. Menurut warga Desa Pudi yang menyaksikan langsung kegiatan mereka, armada itu meninggalkan wilayah perairan Kotabaru setelah sempat melakukan penarikan atau pengangkatan alat tangkap sampai 3 kali.
Selain itu, masyarakat nelayan Desa Pudi juga mengalami kerugian akibat sedikitnya seribu 1.000 rempa kepiting mereka rusak, porakporanda diterjang armada kapal penjarah tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru M Talib ketika mendapat laporan dari masyarakat atas munculnya armada kapal penjarah ikan itu, dengan segera turun melakukan pengejaran barsama aparat Kepolisian Kotabaru. Namun karena keterbatasan kapal patroli yang dimiliki daerah, ditambah besarnya gelombang pada malam pengejaran itu, tidak memungkinkan mereka merapat.
Asumsi diketahuinya asal armada kapal penjarah ikan tersebut yang salah satu di antaranya bernama KM TAMBAH REZEKI V berasal dari Pulau Jawa, karena alat tangkap yang digunakan adalah Cantrang dan hanya ”Semarang” yang membolehkan memakai alat tangkap tersebut.
 Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru M Talib Ketika ditemui 28 Juni 2012 menyatakan, karena keterbatasan kapal Patroli yang dipakai, tindakan penangkapan dan penahanan tidak dapat dilakukan, sehingga armada penjarah dapat dengan mudah melarikan diri membawa hasil jarahan ratusan ton ikan.
Ditambahkan Talib, kejadian semacam itu sangat sering terjadi di wilayah perairan Kotabaru, seperti di sekitar Pulau Sembilan yang sangat dekat dengan perbatasan perairan Pulau Jawa.
Selayaknya Daerah seperti Kotabaru yang memiliki 109 atau 110 pulau jika ditambahkan dengan Pulau Lari–Larian,  menggunakan kapal patroli jenis HIU, agar pengawasan perairan dapat dilakukan dengan optimal,” tutup M Talib. Metro7/ANDI