TANJUNG – Setidaknya 122 orang karyawan lokal PT Indonesia Marine (Indomarine), salah satu sub contraktor PT MSW (PLTU) melalui PT Punj Lloyd Indonesia (PLI) menuntut pesangon mereka, setelah dirumahkan selama kurang lebih 3 bulan lamanya sejak Januari 2012 lalu.
Permasalahan itu kemudian mereka laporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong yang pada kemudian berhasil memediasi antara para karyawan dengan PT Indomarine, hingga akhirnya perusahaan dengan bisnis inti dalam Jasa Konstruksi; Boiler Industri; Palm Oil Mills, Galangan dan Perbaikan serta Pemeliharaan Tanamang ini bersedia membayar tuntutan tersebut.
Ketika dikonfirmasi di sela-sela pembayaran tahap kedua di ruang pertemuan BLK Kabupaten Tabalong, Site Manajer PT Indomarine, Marbangun didampingi Eka Dharma (HRD) dan Sutris (Finance), mengatakan bahwa permasalahan tersebut berawal ketika klaim PT Indomarine tidak dibayarkan oleh PT PLI selaku main kontraktor PT MSW, sementara progress pekerjaan mereka untuk bulan Maret 2012 juga masih ditahan.
“PLI itu selalu mengundur pembayaran, Januari-Pebruari belum dibayar, Maret progress kami juga ditahan. PT MSW sebenarnya tahu, tapi tentu mereka belum bisa intervensi, karena ada rambu-rambu kontrak tersendiri antara kami dengan PLI. Ada sisa kontrak yang belum terbayarkan, kemudian kita bayarkan. Ini kan ada sisa kontrak sampai bulan Mei, sedangkan slowdown bulan Maret. Setelah itu ada pengaduan orang lokal kepada Depnaker terkait pesangon. Akhirnya tim Depnaker mengadakan mediasi. Akhirnya ada kesepakatan. Kesepakatan inilah yang hari ini kita bayarkan. Jumlahnya bervariasi tergantung masa kerja dikurangi sisa kontrak,” ujar Marbangun, Kamis (10/5/2012) tadi.
Bukan itu saja, menurut Marbangun, PT PLI juga seringkali tidak tepat waktu mengirimkan material (unscheedule), akses root tidak diperhatikan, pondasi banyak yang belum selesai, di samping tingginya curah hujan di Kabupaten Tabalong, sehingga pekerjaan pun tersendat.
“PT Indomarine pusat di Surabaya kemudian menginstruksikan kepada kami untuk melakukan slow down dan akhirnya pada tanggal 6 Maret 2012, kami terpaksa merumahkan sekitar 150 orang karyawan lokal, sementara karyawan kiriman dimobilisasi kembali ke Surabaya. Jadi sebenarnya mereka tidak di PHK,” jelas Marbangun.
Beberapa karyawan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa selama ini pihak Indomarine banyak yang tidak memperpanjang kontrak karyawan setelah masa kontrak pertama yang lamanya 3 bulan, berakhir. Karyawan kemudian tetap diperkejakan dengan status tidak jelas.
Menjawab hal itu, Marbangun menegaskan bahwa pihaknya sebenarnya tidak berniat mempermainkan hak karyawan, hanya belum sempat melakukan perpanjangan kontrak, karena kesibukan pekerjaan.
“PT Indomarine ini perusahaan sehat dan kami selalu fair terhadap karyawan. Sebenarnya setiap tiga atau empat bulan ada perpanjangan. Untuk persoalan ini, staf saya lupa karena kesibukan pekerjaan mereka. Tetapi sekitar 90 % karyawan lokal yang ada, sudah berstatus kontrak,” akunya.
Sayangnya, proses pembayaran hari itu yang juga didampingi pengamanan dari kepolisian dan TNI itu, tidak dihadiri oleh seluruh karyawan. Menurut Koordinator karyawan, Marjuni, dirinya kesulitan mengabari karyawan lain karena tidak mengantongi nomor HP yang bersangkutan.
Ternyata karena sesuatu hal, masih ada sekira 10 orang karyawan yang belum bisa menerima pembayaran segera. Untuk mendapatkan haknya, mereka kembali harus melakukan mediasi lanjutan dengan PT Indomarine. Sementara seluruh karyawan yang sudah dibayarkan pesangonnya, otomatis berstatus resign dari perusahaan itu. Namun sejauh ini, sejumlah karyawan mengaku belum puas dan tidak menerima pembayaran sesuai dengan kontrak yang sesungguhnya dan mereka pun berniat kembali melakukan penuntutan.
Saat ini PT Indomarine diketahui telah berkembang untuk menyediakan berbagai infrastruktur yang terkait dengan berbagai solusi di seluruh Indonesia. Perusahaan ini termasuk menguasai bidang teknik, manufaktur, konstruksi, galangan kapal, dan perdagangan. PT Indomarine telah mengeluarkan kemampuan untuk menjadi one stop shop bagi solusi infrastruktur.
PT Indomarine merupakan salah satu perusahaan konstruksi pertama yang didirikan di Indonesia pada tahun 1954. Keberadaannya diklaim sebagai respon terhadap pertumbuhan infrastruktur Indonesia dan kebutuhan untuk mendukungnya. Metro7/usy/mat