Gepeng saat diberi Arahan oleh Kepala Satpol PP HSU

AMUNTAI Razia yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di beberapa tempat sedikitnya menjaring 11  orang Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang sering melakukan aksinya di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan puat-pusat pertokoan.kamis, (12/4).
Menurut Kepala Satpol PP HSU Roosifansyah Noor, razia yang digelar pihaknya bersifat dadakan, karena sudah banyak warga masyarakat yang mengeluh dengan keberadaan para pengemis ini.
“Warga ada yang melapor karena keberadaan para pengemis ini yang terkadang meminta dengan sedikit memaksa dan kalau tidak dikasih mereka akan mengomel sambil menjauh,” jelasnya.
Laporan warga menyebutkan bahwa pengemis yang sering datang ke tempat mereka orangnya itu–itu saja dan fisiknya pun masih sangat sehat serta memungkinkan untuk bekerja. Kalau tidak dikasih terkadang mereka malah ngomel-ngomel.
Berdasar laporan inilah petugas Satpol PP HSU akhirnya menggelar razia untuk mengamankan para Gepeng yang semakin hari semakin bertambah keberadaannya di HSU
“Sebenarnya razia yang digelar masih belum tepat sasaran, karena sasaran sebenarnya adalah para pengemis yang masih muda dan sehat,” aku Rossifansyah.
Selain itu sasaran utama razia juga warga yang menjalankan wakaf untuk perbaikan dan pembangunan tempat-tempat ibadah yang menggunakan mobil dan pengeras suara. Karena disinyalir peminta-minta dengan modus ini adalah fiktif dan dikoordinir oleh seseorang yang kemudian hasilnya untuk kepetingan pribadi atau kelompok.
Razia menurut Roosi akan kembali digelar apabila Gepeng kembali marak keberadaannya di HSU
Dari beberapa tempat yang disisir oleh petugas Satpol PP ada beberapa Gepeng yang sempat menghubungi temannya yang berada di tempat lain agar menjauh dari pasar dan keramaian, karena ada razia dari Satpol PP.
Razia kali lebih banyak menjaring pengemis yang memang mengemis untuk dirinya sendiri yang dilakukannya karena memang himpitan ekonomi dan susahnya mencari pekerjaan.
Sebelas orang yang berhasil dijaring masing-masing adalah Galuh (35), Anisya (40) keduanya dari kecamatan Sungai Buluh Barabai.
Dari kota Kandangan (HSS) sebanyak 7 orang, yakni Muhyar (55), Husna (42), Muhammad, Sampurna, Nabawiah(55), Jarmiah(44), dan Marsito (35).
Satu orang dari Kabupaten Balangan yakni Aminah (62) dan satu orang lagi dari HSU sendiri, Husni (55)
Setelah diberi pengarahan dan nasehat oleh Petugas Satpol PP HSU, semua Gepeng yang berhasil dijaring terutama yang berasal dari kabupaten lain dikembalikan ke kotanya masing-masing dengan dikawal oleh Satpol PP HSU untuk diserahkan langsung ke kantor Satpol PP setempat. Metro7/Ayie