BANJARMASIN — Jajaran Polsekta Banjarmasin Selatan terus melakukan penyelidikan terkait kasus temuan bayi di Jalan Dharmawangsa RT 16, Kelurahan Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, Sabtu (7/4/2012) lalu. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk lelaki bernama Iwan yang disebut-sebut dalam surat wasiat yang ditinggalkan bersama mayat bayi tersebut.
“Di tempat penemuan bayi di depan rumah warga yang bernama ibu Dadah, kebetulan memang ada yang bernama Iwan. Tapi dia diperiksa sebagai saksi,” ujar Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan Iptu K Damanik, Senin (9/4/2012) siang.
Disinggung mengenai hasil visum, Damanik menjelaskan pihaknya juga masih menunggu hasil dari pihak rumah sakit. Sementara Iwan yang disebut-sebut dalam surat wasiat mengaku tak yakin kalau ayah dari bayi itu adalah dirinya.
Ia mengaku hubungannya dengan wanita berinisial An yang diduga meletakkan mayat bayi itu di depan rumah orang tuanya, dikenalnya di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM).
“Sekitar 6 kali saya pernah memakai dia, itu pun saya bayar,” akunya singkat.
Masih menurut Iwan, sebelum heboh penemuan mayat bayi di depan rumah orang tuanya itu, ada perempuan yang menghubungi nomor telepon rumah orang tuanya beberapa hari sebelumnya.
“Kebetulan yang mengangkat telpon tersebut saya. Anaknya sudah melahirkan, anaknya meninggal. Karena tak ada dana, mayat bayinya kutitipkan di depan rumah kamu untuk dikuburkan,” ucapnya menirukan ucapan wanita itu.
Sekedar mengingat, Sabtu (7/4/2012) lalu sekira pukul 18.00 Wita, dua orang pemulung bernama Sampurna (80) dan anaknya Ahmad Yani (68) yang sedang mencari barang bekas di Jalan Dharmawangsa menemukan mayat bayi laki-laki dalam sebuah kemasan air mineral.
Pertama kali ditemukan mayat bayi dalam kondisi tangan serta kakinya terikat perban. Tampak pada bagian kaki seperti bekas cap berwarna biru kemudian dibungkus menggunakan kain sarung.
Dalam kotak tersebut juga terdapat selembar kertas berisi pesan yang ditujukan kepada seseorang bernama Iwan. Metro7/fit