Charlie (20)
TANJUNG – Charlie (20) yang satu ini jelas bukan pentolan ST 12. Ia adalah pelaku perkosaan anak di bawah umur, sebut saja Intan, di jalan A Yani RT 7 Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong, tidak jauh dari rumah pelaku.

Korban Intan (14) Rabu (29/2) sore yang naas itu, sekira pukul 16.00 Wita.dicegat pelaku Charlie saat sedang bersepeda di jembatan Jangkung RT 06.
Pelaku yang berprofesi sebagai buruh ini lantas merayu korban dan membawanya ke pondok Uka-Uka dengan sepeda motor Honda Beat.
Di tempat itulah korban kemudian dipaksa berbuat tak senonoh. Meski berontak, korban tak kuasa melawan dan hanya bisa pasrah menerima perlakuan pelaku yang tega merenggut kehormatannya.
 Kejadian itu akhirnya tercium orang tua korban yang akhirnya melaporkannya ke Polsek Tanjung. Tidak lama kemudian, pelaku pun berhasil diciduk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Metro7/usy