Tidak Akan Membatalkan SK Bupati Balangan
Setelah Anggota DPRD Kabupaten Balangan didesak massa Syafa untuk melakukan Sidang Paripurna guna memberhentikan kepemimpinan Bupati Balangan (Kalimantan Selatan) Sefek Effendi dan Wakilnya Ansharuddin, di tengah jalan sulit terkabul.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan sikapnya tidak akan membatalkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan Safek-Ansharuddin sebagai bupati-wakil bupati, yang diterbitkan pada 2010 silam.
Menurut Gamawan, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Amuntai terkait dugaan money politics yang terjadi pada pemilukada 2010, tidak ada kaitannya dengan pasangan Sefek-Ansharuddin.
——————————————————————————————————————————————————–
Freman Insyaf
ky d kota ganal ja dah demo,pdahal siapa pun yg jadi bupati.asal bisa wan rakyat nya,aman ai kabupaten.
mun d kampun ni,asal harga gatah larang,makmur rakyat.
Mahliandi Ali
Ky ap sdh berjln 2 tahun putusan pengadilan mengabulkan tuntutan money politik, kenapa kd seblm pelantikan bupati
Ramani Adata
lambattssss ,,,orr leleeetsss