Anggaran PU 2012 Sebesar Rp186,9 Milyar
TANJUNG — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tabalong menyelenggarakan Sosialisasi Program/Kegiatan Tahun Anggaran 2012 pada Kamis (23/2) tadi bertempat di aula Hotel Jelita Tanjung. Sosialisasi diikuti 250 peserta, terdiri dari para pengusaha jasa konstruksi dan jasa konsultan yang merupakan rekanan mitra kerja, para wartawan media cetak/elektronik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait serta para Camat.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Bupati Tabalong Drs H Rachman Ramsyi MSi. Hadir pada pembukaan itu Komandan Kodim 1008 Tanjung Letkol Inf Bambang Indrayanto, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Diedik Jatmiko SH MH serta para nara sumber.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh paduan suara pelajar SMEA Negeri Tanjung kemudian Tarian ‘Selamat Datang’ yang dibawakan oleh Suluh Banua pimpinan Deddy Rahnoni dengan Penata Tari Irna Purwanti, dilanjutkan sambutan Kepala Dinas PU Tabalong Ir H Arifin Noor MT seputar kegiatan Dinas PU tahun 2012 termasuk permasalahan pengadaan barang dan jasa. Di antaranya menyangkut visi-misi, tugas pokok dan fungsi, cakupan wilayah pelayanan, kondisi infrastruktur yang ditangani sampai akhir tahun 2011, jumlah program kegiatan paket pekerjaan tahun anggaran 2012, program unggulan, serta kendala dan permasalahan.
Dalam pemaparannya menyangkut kondisi infrastruktur yang ditangani Dinas PU Tabalong sampai akhir tahun 2011, untuk jalan Kabupaten sepanjang 885,702 Km dimana kondisi baik 439,163 Km, kondisi sedang 148,934 Km dan kondisi rusak berat 297,605 Km. Jembatan Kabupaten sebanyak 499 buah 14.480,70 m dalam kondisi baik, 2.445,9 m, kondisi sedang 1.871,9 m, kondisi rusak dan rusak berat 162,9 m. Jaringan irigasi 18.401 Ha kondisi baik 15.221 Ha, kondisi sedang 1,312 Ha,
kondisi rusak dan rusak berat 1,868 Ha. Prasarana dan sarana lingkungan perumahan dan permukiman 170,41 Km, kondisi baik 48,25 Km, kondisi sedang 41,51 Km dan kondisi rusak dan rusak berat 80,65 Km.
Jumlah program/kegiatan/paket pekerjaan Tahun Anggaran 2012, Bidang Bina Marga terdiri atas 3 program, 14 kegiatan, 85 pekerjaan memerlukan biaya sebesar Rp96.798.785.325 dengan rincian 28 paket konstruksi Full E Proc = Rp24.769.500.000,-, 32 paket konstruksi LPSE-manual = Rp69.644.285,325,-, 25 paket konsultansi = Rp2.385.000.000,-.
Bidang Cipta Karya terdiri atas 3 program, 7 kegiatan 88 paket pekerjaan memerlukan biaya Rp56.166.946.600,- dengan rincian 15 paket konstruksi Full E-Proc = Rp13.337.362.000,-, 30 paket konstruksi LPSE-manual  = Rp38.309.500.000,-, 43 paket konsultansi =  Rp.4.520.084.600,-.
Bidang Pengairan terdiri atas 2 program 6 kegiatan, 66 paket pekerjaan memerlukan biaya Rp.19.469.825.000,- dengan rincian 5 paket konstruksi Full E-Proc = Rp2.980.000.000, 48 paket konstruksi LPSE-manual = Rp15.172.825.000, 13 paket konsultansi Rp.1.317.000.000.
Bidang pengembangan konstruksi terdiri atas 4 program, 4 paket pekerjaan pengadaan barang = Rp165.100.000,-, UPT Balai Peralatan terdiri atas 1 program 2 kegiatan dan 3 paket pekerjaan pengadaan barang = Rp1.400.800.000,-.
Dijelaskan Ir H Arifin Noor MT bahwa untuk alokasi dana Dinas PU Tabalong melalui APBD Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp186.990.754.060,-.
Menurutnya, tantangan bersama dalam mengatasi permasalahan dan kendala rencana program pembangunan strategis, adalah  perlunya pememahaman peraturan dan undang-undang yang berhubungan dengan jasa konstruksi/jasa konsultan, meningkatkan SDM, baik Dinas/Instansi Pemerintah (PPTK, Panitia Pengadaan, Direksi Teknis, Pengawas Lapangan, Staf Administrasi kegiatan dan juga penyedia jasa, agar dapat bekerja profesional di bidangnya masing-masing.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, Harwanto SH Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tanjung memberikan paparan materi tentang pengadaan barang/jasa tinjauan menurut aspek hukum, sedangkan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel memaparkan pengadaan barang/jasa, dan tinjauan menurut aspek auditor. Dari tim LPSE/ULP Kabupaten Tabalong memaparkan materi tentang masalah pelelangan pengadaan barang/jasa berdasarkan Perpres Nomor 54 tahun 2012.
Sementara itu Bupati Tabalong dalam sambutannya berharap agar sosialisasi ini tidak dilaksanakan sekedar seremonial saja, namun diharapkan dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, sehingga semua pihak yang terkait dengan jasa konstruksi di Kabupaten Tabalong memiliki tingkat pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang peraturan jasa konstruksi dan menghasilkan pelaku jasa konstruksi yang amanah dan profesional serta berkomitmen untuk memajukan organisasi maupun daerah, Bangsa dan Negara, khususnya dalam rangka membawa Tabalong agar lebih maju. Metro7/Via