PARINGIN — Berdasarkan hasil evaluasi tes kemampuan dasar, psikotest dan wawancara rekruitmen Fasilitator Masyarakat tanggal 08 s/d 20 Februari 2012, Panitia Seleksi menetapkan Fasilitator Masyarakat Kabupaten Balangan Program Nasional PAMSIMAS 2012, Rabu (22/2) lalu.

Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya diharapkan untuk lapor dan menandatangani surat kontrak kerja dari tanggal 27 sampai dengan 29 Februari 2012.
Peluncuran Program PAMSIMAS dilatarbelakangi komitmen pemerintah untuk mencapai Millenium Development Goals (MDGs), yaitu menurunnya jumlah penduduk yang belum mempunyai akses air minum dan sanitasi dasar sebesar 50 % pada tahun 2015. Berdasarkan UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU No 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemeritah Daerah, maka Pemerintah Daerah bertanggungjawab penuh untuk memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat di daerahnya masing-masing, termasuk pelayanan air minum dan sanitasi. Namun demikian, bagi daerah-daerah dengan wilayah pedesaan relatif luas, berpenduduk miskin relatif tinggi dan mempunyai kapasitas fiskal rendah,  memerlukan dukungan finansial untuk membiayai investasi yang dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kemampuan pelayanannya kepada masyarakat, baik sarana dan prasarana fisik, maupun non-fisik berupa manajemen, teknis dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Ruang lingkup kegiatan Program PAMSIMAS mencakup lima komponen proyek, yaitu; Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan Lokal; Peningkatan Kesehatan dan Perilaku Higienis dan Pelayanan Sanitasi; Penyediaan Sarana Air Minum dan Sanitasi Umum; Insentif untuk Desa/Kelurahan dan Kabupaten/Kota; dan Dukungan Pelaksanaan dan Manajemen Proyek.
Tujuan program Pamsimas adalah untuk meningkatkan akses  layanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan khususnya masyarakat di desa tertinggal dan masyarakat di pinggiran kota (peri-urban). Secara lebih rinci program Pamsimas bertujuan untuk: Meningkatkan praktik hidup bersih dan sehat di masyarakat; Meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki akses air minum dan sani-tasi yang berkelanjutan; Meningkatkan kapasitas masyarakat dan kelembagaan lokal (pemerintah daerah maupun masyarakat) dalam penyelenggaraan layanan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat; Meningkatkan efektifitas dan kesinambungan jangka panjang pembangunan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi berbasis masyarakat;
Sasaran program ini adalah kelompok miskin  di perdesaan dan pinggiran kota (peri-urban) yang memiliki prevalensi penyakit terkait air yang tinggi dan belum mendapatkan akses layanan air minum dan sanitasi.
Peserta Lulus Seleksi Fasilitator Masyarakat di Kabupaten Balangan masing-masing adalah Rahmadi Shut, Rina Febriani SKM, dan Selo Suworo ST. Metro7/usy