Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan. Kegiatan ini digelar untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, terkait masukan dari desa yang akan disepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan yang bersangkutan.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Perencana dan Pembangunan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) H Hasbi melalui Kabid Ekonomi Fardiannor, belum lama tadi saat membuka kegiatan Musrenbang Kecamatan Limpasu di Gedung Serba Guna, Kecamatan Limpasu. Menurut Fardiannor, masukan dari warga dan pemerintah kecamatan itu, sekaligus menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwenang, sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja SSKPD Kabupaten pada tahun berikutnya.
“Musrenbang dilaksanakan setiap tahun dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan,” katanya.
Fardiannor juga menyampaikan beberapa arahan mengenai hal-hal penting dalam Musrenbang. Dia menekankan agar rencana kegiatan yang diusulkan, benar-benar menurut prioritas yang tepat dan bisa dinikmati masyarakat banyak, untuk kemudian diangkat pada Musrenbang kabupaten.
Pada kesempatan yang sama, Camat Limpasu, Sofyan Hendratno berharap, Musrenbang Tingkat Kecamatan tersebut, dapat berjalan sesuai dengan apa yang dicita-citakan dan semua usulan benar- benar aspirasi masyarakat di wilayah desanya masing–masing.
“Apa yang diusulkan, harus benar-benar mewakili kepentingan dan aspirasi masing-masing desa, sehingga jika disetujui akan memberi kebaikan untuk desa masing-masing pula,” ungkapnya.
Musrenbang di Kecamatan Limpasu ini dihadiri oleh SKPD terkait, para Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat Kecamatan Limpasu, serta undangan lainnya. advhst