Korban Dirugikan Ratusan Juta Rupiah

 

TANJUNG – Pencurian uang Nasabah Bank rupanya mulai melebarkan sayapnya ke Kabupaten Tabalong. Rabu (8/2) lalu sekira pukul 01.00 Wita, petugas Polres Tabalong berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana Curas dengan sasaran Nasabah Bank.
Ketiganya adalah Suriansyah alias Isur (26), warga Gg Nilam Kelurahan Pekauman RT 10 Kecamatan Banjarmasin Selatan, Abriansyah alias Ading Halus (31), penduduk Kelayan B RT 08 Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan Aliansyah alias Ali (36), yang beralamat di Sungai Tabuk RT 02 Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Para pelaku diketahui melakukan aksinya di beberapa TKP yang ada di wilayah hukum Polres Tabalong. Suriansyah merupakan pelaku yang sempat beraksi sedikitnya di tiga TKP, yaitu di depan TK Pertiwi Tanjung dengan kerugian korban lebih dari Rp 100 juta, di depan Kantor Mandiri Tunas Finance Jl Ir PHM Noor Mabuun dengan kerugian lebih dari Rp 105 juta dan di Desa Sulingan Kecamatan Murung Pudak, dimana di tempat ini ia berhasil menggasak uang Rp 20 juta.
Selanjutnya Abriansyah merupakan pelaku yang beraksi di dua TKP, yaitu di depan TK Pertiwi yang membuat korban rugi lebih dari Rp 100 juta dan Desa Sulingan Kecamatan Murung Pudak dengan total kerugian korban kurang lebih Rp 20 juta.
Sementara pelaku lainnya, Aliansyah adalah pelaku tindak pidana spesialis Nasabah Bank yang terjadi di depan TK Pertiwi dengan kerugian korban sebesar Rp 100 juta.
Ketiga pelaku berhasil diamankan di dua tempat berbeda. Suriansyah dan Abriansyah diamankan oleh gabungan anggota Direktorat Reserse Polda Kalsel dan Sat. Reserse Polres Banjar di Jl A Yani Desa Mataraman Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar saat keduanya sedang dalam perjalanan menuju Banjarmasin. Dari merekalah kemudian berhasil diketahui keberadaan Aliansyah yang akhirnya juga berhasil diamankan di Jl Sungai Tabuk Desa Sei Tabuk RT 02 Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Dari ketiganya, diamankan barang bukti berupa 1 unit Televisi LCD Merk SHARP 32 Inchi dan 3 buah sepeda motor yang merupakan sarana untuk melakukan tindak kejahatan, yaitu Suzuki Satria 110 warna mrah DA 4312 JI yang diamankan dari pelaku Suriansyah, Honda Beat warna biru DA 6063 SM milik pelaku Abriansyah, dan Jupiter MX 135 warna hitam silver KH 2471 BG yang diamankan dari pelaku Aliansyah.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan dan dalam proses penyidikan serta pengembangan oleh Polres Tabalong. Metro7/usy/doni/humas/bag ops